Israel Sahkan UU Perlindungan untuk Orang Kristen Arab
TEL AVIV, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Israel yang dikenal dengan nama Knesset meloloskan undang-undang yang dirancang untuk melindungi orang Arab Kristen yang mendaftar di tentara Israel (DF).
Dalam undang-undang itu, antara lain tercakup hukuman penjara bagi siapa saja yang mencoba untuk menghalangi orang Kristen Arab untuk masuk dan bekerja di tentara Israel, Israel Defense Force (IDF).
Perlindungan ini diperlukan menghadapi penentangan sengit dan serangan kekerasan terhadap para tentara Arab Kristen di Israel.
Sebagian besar permusuhan terhadap tentara Kristen berasal dari anggota Knesset dari kalangan Israel. Anggota Knesset, Aida Touma-Suliman, yang berasal dari Joint Arab List, menentang UU itu.
"Mereka ingin menyeret penduduk Arab Kristen menjadi tentara yang menduduki rakyat mereka sendiri," kata dia, sebagaimana disiarkan oleh Israel Today.
"Kami akan mencoba untuk menyarankan kepada orang-orang muda kita suatu jalan yang penuh kehormatan dan kebanggan, dan tidak menjadi bagian dari mesin apapun (IDF) yang menindas rakyat kita."
Ada lebih dari 130.000 warga Arab Kristen di Israel yang potensial menjadi sumber perekrutan untuk IDF.
Namun, pendaftar dari kalangan Kristen Arab sangat terbatas karena sebagian besar mendapat ancaman dan hasutan dari kalangan Arab sendiri.
Hal ini tampaknya berubah belakangan ini seiring dengan meningkatnya jumlah mereka yang mendaftar.
Gabriel Naddaf, seorang imam Ortodoks Yunani yang menganjurkan masuknya Arab Kristen ke dalam tentara, baru-baru ini telah diancam dengan kekerasan, dan bahkan kematian.
Anaknya yang berusia 17 tahun diserang di Nasaret,
Penyerang diidentifikasi sebagai seorang aktivis dari partai Arab Hadash di Knesset.
Anggota Knesset lainnya yang berasal dari kalangan Arab juga telah mengutuk Naddaf, menyebutnya "agen Zionisme yang berusaha untuk memecah Arab."
Anggota Knesset dari kalangan Arab hadir selama pembahasan atas UU ini dan mereka sangat vokal dalam oposisi mereka.
MK Talab Abu Arar dari Joint Arab List dalam sidang pleno mengatakan, "Saya, sebagai Badui Arab, menyerukan kepada semua tentara Arab Badui untuk membuang seragam mereka ... dan untuk kembali ke perjuangan melawan kebijakan rasis (IDF) terhadap orang-orang Arab secara umum dan terhadap Badui di Negev pada khususnya. "
Namun, di sisi lain keputusan Israel ini justru dinilai berani dan berbahaya untuk mendorong orang Kristen Arab masuk ke IDF.
Sekarang dengan diloloskannya UU ini, pesan yang dikirimkan kepada rakyat adalah sipa pun yang mengadu-domba kekerasan antara Yahudi dan Arab di Israel, akan dihukum.
Editor : Eben E. Siadari
Trump Sebut Zelenskyy Siap untuk Kesepakatan Dengan Rusia
PARIS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan pada hari Minggu ...