Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:06 WIB | Jumat, 04 Desember 2020

Italia Lakukan Pembatasan Jelang Natal dan Tahun Baru

Seorang pria mengenakan masker di dalam sebuah toko ketika pemerintah Italia memaparkan rencana untuk vaksinasi massal Covid-19 dan pembatasan-pembatasan selama masa Natal, di Roma, Italia, 2 Desember 2020. (Foto: Reuters)

ROMA, SATUHARAPAN.COM - Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte, Kamis (3/12), mengumumkan langkah-langkah baru untuk mencegah merebaknya virus corona menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan baru itu akan menyulitkan bagi keluarga besar untuk merayakannya bersama-sama.

Conte mengatakan langkah-langkah baru itu akan diberlakukan pada Jumat (4/12) dan ini mencakup larangan bepergian ke luar kawasan rumah mereka dari 21 Desember hingga 6 Januari. Bahkan ketika mereka memiliki rumah kedua di tempat lain.

Pembatasan pada hari Natal, sehari setelah Natal dan Tahun Baru akan lebih diperketat, di mana orang diharuskan tinggal di kota di mana mereka bermukim.

Tidak ada lift ski yang dioperasikan hingga 7 Januari, setelah libur Epiphany yang menandai akhir masa liburan sekolah.

Jam malam diberlakukan secara nasional mulai pukul 22.00 waktu setempat, sementara jam malam yang lebih panjang diberlakukan pada Malam Tahun Baru.

“Upaya untuk keluar dari pandemi ini masih sangat panjang,” ujar Conte.

“Kita harus menghindari risiko terjadinya gelombang ketiga, yang diperkirakan terjadi paling cepat pada Januari nanti. Perebakan virus corona gelombang ketiga bisa jadi lebih buruk dibanding yang pertama dan kedua,” tegasnya.

Pidato Conte disampaikan ketika Italia mencatat 993 kasus baru virus corona dalam 24 jam terakhir ini, yang tertinggi sejak pandemi ini merebak Maret lalu.

Sekolah tingkat menengah dijadwalkan dibuka kembali pada 7 Januari.

Sementara untuk meringankan kondisi dan mendorong konsumsi belanja, pemerintah Italia menyetujui langkah pengembalian uang atau cash-back yang memungkinkan warga mendapatkan kembali 10 persen untuk setiap sen yang dibelanjakan lewat pembayaran elektronik pada musim liburan. Cash-back ini diberikan hingga 150 euro atau sekitar 2,5 juta rupiah. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home