Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:13 WIB | Jumat, 11 Oktober 2013

JATAM Beri Somasi Terhadap Perusahaan Tambang Bermasalah

JATAM Beri Somasi Terhadap Perusahaan Tambang Bermasalah
Konferensi pers mendesak Pemerintah Indonesia menunda tanda tangan nota kesepahaman penutupan operasi PT KEM yang dinilai oleh JATAM dan LKMTL meninggalkan banyak masalah, hal ini disampaikan di kantornya jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Jumat (11/10) (Foto-foto : Dedy Istanto).
JATAM Beri Somasi Terhadap Perusahaan Tambang Bermasalah
Abdullah Naim perwakilan dari JATAM Kalimantan Timur yang telah menyampaikan beberapa kasus terkait dengan penutupan PT KEM di Kutai Barat.
JATAM Beri Somasi Terhadap Perusahaan Tambang Bermasalah
Ki Bagus Hadi Kusuma mewakili JATAM Jakarta saat menyampaikan pernyataan sikapnya terhadap penutupan PT KEM yang dinilai meninggalkan permasalahan yang belum terselesaikan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama dengan Lembaga Kesejahteraan Masyarakat Tambang dan Lingkungan (LKMT) Kutai Barat mendesak Pemerintah menunda menandatatangani nota penutupan perusahaan tambang PT Kelian Equatorial Mining (KEM) milik Rio Tinto. Hal ini dilakukan dengan memberikan somasi kepada perusahaan tambang dan Bupati Kutai Barat yang disampaikan pada jumpa pers hari ini di kantornya jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Jumat (11/10). Aksi serupa juga dilakukan di kantor JATAM Samarinda, Kalimatan Timur dan Desa Tutung, Kabupaten Kutai Barat.

Perusahaan tambang mineral dan batubara terbesar dunia asal Inggris ini telah mengumumkan penutupan operasinya pada tahun 2003 yang telah meninggalkan sejumlah permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan. Abdullah Naim mewakili JATAM Kalimantan Timur menyatakan setidaknya ada beberapa kasus yang belum diselesaikan terkait dengan adanya perusahaan tambang tersebut, diantaranya telah meninggalkan 77 juta ton tailing yang berada di dam Namuk dan dam Nakan, pelanggaran HAM, dan konflik sosial yang sampai saat ini belum selesai dipulihkan.

Penutupan operasi yang dilakukan oleh PT KEM tersebut secara diam-diam seolah tidak meninggalkan permasalahan. Sementara banyak persoalan yang ditinggalkan yang berada di wilayah Tutung, Kutai Barat yang merupakan lokasi penutupan proyek tambang tersebut. Wilayah yang dihuni sebagian besar masyarakat Dayak tunjung kutai barat ini telah kehilangan sekitar 80 persen penduduknya, yang kemudian tergantikan oleh para pendatang akibat adanya operasi tambang sejak tahun 1990.

Sekitar tujuh kampung digusur paksa dengan cara melalui intimidasi maupun dengan kekerasan. Ada sekitar 17 kasus bentuk pelanggaran sejak perusahaan tambang tersebut berada. Langkah somasi yang dilakukan oleh JATAM dan LKMT ini menjadi pintu masuk sebagai bahan pertimbangan sebelum Pemerintah menandatangani nota kesepahaman penutupan operasi PT KEM yang rencananya akan dilakukan pada akhir tahun 2013 ini.

Ada tiga hal Isi dari somasi yang ditujukan kepada PT KEM dan Bupati Kutai Barat dari Komite Pengarah Pengakhiran Tambang (KPPT) diantaranya menyampaikan secara terbuka kepada seluruh stakeholder termasuk KPPT tentang kejelasan perubahan status kawasan yang tidak melibatkan masyarakat, kemudian mengenai laporan tugas dan tanggung jawab yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan dan yang terakhir melaksanakan dua hal yang telah disampaikan, selambat-lambatnya dua minggu sejak surat somasi ini dilayangkan.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home