Loading...
HAM
Penulis: Kris Hidayat 13:43 WIB | Jumat, 04 Juli 2014

Jemaah Ahmadiyah Buka Segel Masjid Nur Khilafat

Jemaah Ahmadiyah Buka Segel Masjid Nur Khilafat
Spanduk kebebasan beragama yang dipasang oleh jemaat muslim Nur Khilafat, ganti segel yang dipasang oleh Satpol PP Ciamis atas perintah bupati Ciamis. (Foto-foto: Perkumpulan6211)
Jemaah Ahmadiyah Buka Segel Masjid Nur Khilafat
Pengurus JAI Ciamis melaporkan penyegelan dan meminta perlindungan kepada kepolisian.

CIAMIS, SATUHARAPAN.COM – Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB) dan rombongan LSM hak azasi manusia, Jumat (4/7) datang ke Masjid Ahmadiyah Nur Khilafat di Ciamis. Mereka datang untuk menyaksikan pembukaan segel yang akan dilakukan sendiri oleh jemaah masjid tersebut.

Pendeta Palti Panjaitan, ketua Sobat KBB yang turut mendampingi rombongan dan jemaah Nur Khilafat membuka segel mengatakan, "Bupati Ciamis tidak mau membuka segel (Muspida plus). Bupati takut karena salah. Sementara jemaah Ahmadiyah berani membuka banner segel dengan diiringi doa. Berani karena benar!" demikian pernyataan Pendeta Palti Panjaitan.

Pengurus JAI, Nashir Hayatul Islam, mengatakan kedatangan Sobat KBB dan LSM ini juga untuk menunjukkan dukungan dan solidaritas. "Dengan membawa teman-teman LSM dari Jakarta, biar (mereka) memahami bahwa apa yang dilakukan Pemda kabupaten Ciamis adalah salah dan melangggar konstitusi Indonesia," kata Nasir. 

Rombongan aktivis HAM yang ikut menyaksikkan itu di antaranya dari KontraS, Wahid Institute dan pengurus Sobat KBB.

Nashir Hayatul Islam, mengatakan jemaah masjid akan membuka sendiri segel mereka karena penutupan itu tidak berdasar. "Penutupan itu, Nashirm melanggar konstitusi Indonesia yang melindungi semua agama," tegas Nashir.

Masjid Nur Khilafat milik muslim Ahmadiyah di Ciamis ditutup bupati Ciamis, Kamis lalu (26/6). Penutupan dilakukan oleh Satpol PP atas izin Muspida plus yang ditekan kelompok masa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan demo di pendopo kabupaten.

Usai Pembukaan Masjid Nur Khilafat

Seusai membuka banner segel yang terpasang di pintu masjid mereka, mubaliq Priangan Timur Syaeful Uyun danjemaat Ahmadiyah menemui kepolisian dan menjelaskan pembukaan segel yang dilakukan oleh jemaah dan sekaligus meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan atas jemaah Nur Khilafat. Jemaah muslim Ahmadiyah kemudian melakukan Shalat bersama di masjid Nur Khilafat.  

Setelah mencabut spanduk larangan yang dipasang oleh Satpol PP, saat ini jemaah memasang spanduk yang bertuliskan:"Indonesia adalah Negara Pancasila, rumah yang aman bagi semua pemeluk agama dan aliran agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu Budha, Konghucu, NU, Muhammadiyah, Ahmadiyah, Syiah, dll). UUD 1945 menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut ajaran agama dan kepercayaannya."

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home