Loading...
HAM
Penulis: Kris Hidayat 17:37 WIB | Senin, 30 Juni 2014

Sobat KBB Kritisi Pemerintah Aktif Menutup Rumah Ibadah

Dari kiri ke kanan, Pendeta Palti panjaitan koordinator Sobat KBB, Arip Yogiawan dari LBH Bandung dan Muhamad Subhi dari The Wahid Institute dalam konperensi pers, meminta pembukaan kembali masjid Nur Khilafat yang disegel oleh Bupati Ciamis, Minggu (29/6). (Foto: Kris Hidayat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pendeta Palti Panjaitan menyatakan keberatan atas tindakan Pemerintah yang justru bertindak aktif menutup rumah ibadah kaum Muslim Ahmadiyah di bulan Ramadan. Hal ini terkait penyegelan Masjid Nur Khilafat Ciamis milik jemaat Ahmadiyah pada Kamis (26/6), oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Perundang-undangan mengharuskan Pemerintah menjamin kebebasan beribadah bagi warganya, tidak ada hak pemerintah untuk mengadili agama. Sangat salah bila pemerintah dengan perspektif salah satu agama mengadili agama warga negaranya, kemudian melakukan pelarangan dan penutupan rumah ibadah” kata Pendeta Palti dalam konperensi pers Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB), Minggu (29/6) di sekretariat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kasus yang menimpa jemaat Muslim Ahmadiyah di Ciamis itu menurut pendeta Palti adalah sangat fatal seperti pengalaman yang menimpanya sebagai pendeta di HKBP Filadelfia yang juga ditutup oleh Bupati Bekasi.

“Sebagai anak bangsa, saya nyatakan dukungan bagi teman-teman Muslim di masjid Nur Khilafat, kita berbeda, bukan untuk memisahkan tetapi untuk saling memperkaya. Memasuki bulan Ramadan, mari kita rawat Bhinneka Tunggal Ika, semua berhak hidup bersama. Dalam suasana yang seperti ini iman saya semakin kuat, ketika saya bisa menghadapi perbedaan,” demikian kata Pendeta Palti.

Pernyataan Sobat KBB ini didukung oleh KontraS, LBH Bandung, AJI Bandung, Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub), Perkumpulan 6211, Gusdurian Jawa Barat, Institut Perempuan, Garda Kemerdekaan, Waksa Balaka dan Front Pembela Pancasila.

Sementara Arip Yogiawan dari LBH Bandung mendorong komunitas Ahmadiyah Ciamis supaya terus melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan Bupati Ciamis sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa penyegelan masjid Nur Khilafat. 

Menurut Arip, langkah-langkah yang akan ditempuh bersama-sama dengan komunitas korban adalah melaporkan tindakan Bupati Ciamis sebagai kepala daerah kepada Mendagri, Komnas HAM dan Ombudsman RI karena menghambat pelayanan publik yang diskriminatif.

Sedangkan Mohamad Subhi dari Wahid Institute yang hadir dalam konperensi pers ini juga menyayangkan tindak diskriminatif yang justru dilakukan oleh pejabat negara. 

“Ini menunjukkan situasi dimana negara tidak pernah menunjukkan sikap yang konsisten yang berpihak pada hukum, dalam kontek jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan, negara telah mengabaikan penegakan hukum,” kata Mohamad Subhi.

Menurut dia, peristiwa di Ciamis terjadi pada saat yang sama dimana di Makasar terjadi pembubaran diskusi Syiah.

“Sekarang ini Indonesia bukan negara yang aman bagi kelompok minoritas, kelompok minoritas sangat rentan,” tambah Subhi yang sekaligus mensinyalir fenomena Indonesia tengah menghadapi darurat intoleransi atas maraknya kasus-kasus serupa. 

Situasi seperti ini menurut Subhi, yang adalah Koordinator Program Advokasi dan Pemantauan Kebebasan Beragama di Wahid Institute, negara dan pemerintah pusat perlu turun tangan dan konsisten terhadap penegakan hukum, bila tidak akan muncul kasus-kasus serupa dan tidak akan pernah berhenti.

Subhi menyarankan bagi kelompok-kelompok yang  tengah berjuang untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, kondisi ini ibarat ujian yang harus dihadapi oleh LSM dan masyarakat kecil.  

“Terus solid, berpegang pada hukum dan jangan sampai kita berkecil hati, bahwa kedepan tetap akan ada harapan. Saya yakin, setelah pergantian kepempimpinan nasional kita akan mengalami kondisi yang berubah,” jelas Muhamad Subhi.

Petisi Untuk Bupati Ciamis 

Pendeta Palti Panjaitan pada kesempatan itu juga kembali meminta dukungan berupa desakan kepada Bupati Ciamis melalui petisi online di change.org, agar bupati Ciamis membuka kembali masjid Nur Khilafat dan memulihkan kembali hak-hak konstitusional warga Muslim Ahmadiyah.

Melalui petisi yang beralamatkan di Change.org: Buka kembali Masjid Ahmadiyah Ciamis atas nama Sobat KBB, maka Pendeta Palti berharap semakin banyak yang memberikan tanda tangan dukungan yang akan membawa perubahan yang berarti.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home