Jika Negarawan Setya Novanto Seharusnya Berani Jalani Sidang Terbuka
Sekretaris Jenderal Duta Joko Widodo, Jonnes Batara Manurung, mengatakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, bukan seorang negarawan karena meminta Sidang Etik MKD dilakukan secara tertutup.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan agenda pemeriksaan teradu Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang berjalan tertutup membuat masyarakat kecewa.
"Kita sangat kecewa akan kondisi hari ini melihat kinerja dari MKD dalam memeriksa Setya Novanto sebagai teradu yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi," kata Ketua Institut Ut Omnes Unum Sint, Besli Pangaribuan, kepada satuharapan.com di Jakarta, Senin (7/12).
Menurutnya, Sidang Etik MKD yang tertutup menjelaskan bahwa Setya Novanto bersalah dan dugaan ada permintaan saham dengan mecatut nama Presiden Jokowi memang benar adanya.
"Seharusnya Sidang Etik ini dilakukan secara terbuka sehingga para wakil rakyat tidak mengulangi kesalahan yang merugikan bangsa ini," kata dia.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Duta Joko Widodo, Jonnes Batara Manurung, mengatakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, bukan seorang negarawan karena meminta Sidang Etik MKD dilakukan secara tertutup.
"Kalau memang permintaan saham itu tidak benar seharusnya Setya Novanto berani untuk mengikuti Sidang Etik MKD secara terbuka," Katanya.
Dia juga mengatakan Mahkamah Kehormataan Dewan kembali mengulangi kesalahannya karena tidak mampu menyelesaikan tugasnya sebagai penegak etik di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sebelum pecatutan nama Presiden Jokowi, MKD juga pernah menangani kasus Setya Novanto yang melanggar Kode Etik karena bertemu dengan Kanidadt Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ini semakin jelas kinerja dari MKD ambruradul," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...