Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 09:40 WIB | Minggu, 18 September 2016

JK: Singapura Tidak Berhak Urusi Kepemilikikan WNI

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Foto: Dok Satuharapan.com)

VENEZUELA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan Singapura tidak berhak mengurusi masalah kepemilikan warga negara Indonesia apalagi negara itu menganut devisa bebas.

"Tentu kita sayangkan kalau itu benar. Singapura tentu tak berhak untuk campuri masalah masalah kepemilikan, apalagi Singapura menganut devisa bebas sama dengan kita," kata Jusuf Kalla di sela-sela menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Non Blok ke 17 di pulau Margarita, Venezuela, pada hari Sabtu (17/9).

Sebelumnya, sejumlah bank swasta di Singapura melaporkan nasabah mereka asal Indonesia terkait dugaan transaksi mencurigakan kepada Commercial Affairs Department (CAD), unit kepolisian Singapura yang bertugas menangani kejahatan finansial. 

Nasabah Indonesia yang dilaporkan tersebut ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak pemerintah Indonesia.

Wapres menegaskan bahwa hal ini merupakan akibat devisa bebas dimana orang bisa menaruh uangnya ke mana-mana. Dalam hukum di Indonesia, perbuatan tersebut memang melanggar namun berdasarkan UU amnesti pajak hal itu diampumi

"Orang tak bayar pajak itu kan pelanggaran karena itu diampuni. Tapi negara lain tak boleh turut campur urusan negara kita," kata dia.

Pernyataan Wapres sangat tegas karena itu Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melayangkan protes ke Singapura.

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pengusaha Indonesia yang memiliki aset di luar negeri tidak akan diselidiki dugaan pelanggaran pajaknya jika mereka mengajukan amnesti pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017.

CAD mewajibkan bank swasta di Singapura untuk melaporkan Laporan Transaksi Mencurigakan (ST) nasabah mereka supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

Hal ini berarti, perbankan Singapura bisa kehilangan nasabah besar mereka dari Indonesia. Diperkirakan aset nasabah Indonesia di Singapura mencapai US$ 200 miliar, atau sekitar 40 persen dari aset perbankan swasta di Singapura. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home