Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 07:12 WIB | Rabu, 10 Agustus 2016

Jokowi Kantongi Nama-nama Wajib Pajak

Presiden Jokowi saat memaparkan program pengampunan pajak di Semarang, Jawa Tengah hari Selasa (9/8). (Foto: Setkab/Humas/Oji)

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya telah mengantongi nama-nama pengusaha di Indonesia yang menjadi wajib pajak dan berpotensi menjadi peserta dalam program amnesti pajak.

"Saya pastikan 100 persen, saya tahu. Nama, alamat, paspor semuanya ada di data di kantongan saya," kata Presiden saat memaparkan program amnesti pajak di Kota Semarang, Jawa Tengah hari Selasa (9/8) malam.

Menurut Presiden, kendati dirinya memiliki data para pengusaha yang memiliki aset yang belum dilaporkan, Jokowi akan menggunakan data tersebut untuk kebaikan dan pembangunan negara.

Pemerintah, dalam melaksanakan Undang-Undang Pengampunan Pajak, akan serius dalam menanggapi laporan aset para pengusaha maupun laporan kecurangan yang dilakukan oleh oknum di Ditjen Pajak.

Presiden menjelaskan kendati terdapat pihak yang mengajukan uji materi atau "judicial review" untuk UU Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi, Jokowi meyakini pemerintah akan tetap mempertahankan kebijakan tersebut demi pembangunan bangsa.

Presiden mengatakan jika MK membutuhkan penjelasan mengenai UU Pengampunan Pajak, maka dirinya akan mengutus pejabat setingkat menteri maupun ketua lembaga negara untuk memberi penjelasan kepada Mahkamah Konstitusi mengenai perlunya program "tax amnesty" tersebut.

"Nanti kalau kurang kita datangkan konsultan-konsultan pajak yang kalau perlu kita bayar agar bisa menjelaskan bahwa Undang-Undang `Tax Amnesty` memang diperlukan. Jadi tidak usah khawatir, kita akan sungguh-sungguh," jelas Jokowi.

Pengusaha Jateng

Jokowi juga sempat menyebut sejumlah nama pengusaha asal Jawa Tengah saat sosialisasi program amnesti pajak.

Presiden menjelaskan dia telah memiliki data para pengusaha yang menyimpan dana di luar negeri.

Kendati demikian, data tersebut tidak akan dijadikan dasar untuk penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan pidana.

Kepala Negara mengatakan dana repatriasi yang nantinya masuk ke Indonesia akan digunakan untuk membangun infrastruktur di daerah pinggiran.

Sejumlah pejabat pemerintah yang telah memberikan paparan mengenai amnesti pajak di Semarang yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugesteadi.

Usai memberikan paparan sosialisasi "tax amnesty", Presiden dijadwalkan kembali ke Ibu Kota, Jakarta, pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home