Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 19:57 WIB | Senin, 18 Juli 2016

Jokowi Minta Pemda Berikan Keringanan BPHTB Bagi Penerbit DIRE

Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -Presiden Joko Widodo meminta agar Kepala Daerah memberikan intensif bagi investor berupa keringanan Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi investor penerbit Dana Investasi Real Estate (DIRE).

"Saat ini hal yang terpenting adalah kemampuan berkompetisi antar negara khususnya mempengaruhi investasi yang masuk ke Indonesia," kata dia di Jakarta pada hari Senin (18/7).

Dia mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus berkompetisi karena masih kalah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam yang dulu jauh di bawah kita.

"Solusi untuk mampu berkompetisi dengan memberikan fasilitas Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Penerbitan Dana Investasi Real Estate merupakan salah satu strategi, kata dia.

Dia juga meminta agar semua pihak berani melakukan perbaikan dan perubahan untuk melakukan kompetisi ter

"Kalau kita tidak berani melakukan perbaikan baik di debirokratisasi, deregulasi, di pusat dan di daerah, kita betul-betul akan ditinggal," kata dia.

Menurut dia, bila tidak segera dilakukan perubahan, pemilik modal di Indonesia justru akan membangun propertinya di luar negara Indonesia.

"Padahal kita masih membutuhkan sekarang ini rumah yang menengah bawah. Itu masih kurang 13 juta rumah. Sebuah kebutuhan yang sangat besar," tambahnya.

Oleh sebab itu, harus ada sebuah insentif agar kita bisa kompetitif memberikan tambahan keuntungan kepada pengembang, sehingga mereka tidak mendirikan propertinya justru di Malaysia, Singapura, dan di Vietnam," ujar Presiden.

Untuk meningkatkan kemampuan berkompetisi, salah satu langkah yang hendak dilakukan ialah dengan memotong BPHTB dari yang sebelumnya 5% di sektor-sektor tertentu. Dirinya yakin apabila hal-hal tersebut mampu dilakukan, maka pergerakan investasi di daerah akan mulai terlihat.

"Ini mau kita potong agar kompetitif. Bisa nanti lewat peraturan gubernur, bisa kalau kewenangan di bupati peraturan bupati, kalau di kota berarti peraturan walikota. Kalau ini bisa kita lakukan dengan cepat, saya kira pergerakan investasi di daerah akan kelihatan," terangnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home