Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 18:34 WIB | Senin, 05 Juni 2023

Jurnalis Hong Kong Memenangi Banding untuk Film Dokumenter Ivestigasi

Jurnalis Bao Choy, tengah, berbicara kepada anggota pers setelah dibebaskan oleh pengadilan tinggi Hong Kong di Hong Kong, Senin, 5 Juni 2023. Wartawan Hong Kong pemenang penghargaan itu memenangkan banding yang membatalkan putusan terkait pekerjaan investigasinya dokumenter Senin dalam putusan pengadilan langka yang menegakkan kebebasan media di wilayah tersebut. (Foto: AP/Louise Delmotte)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Seorang jurnalis Hong Kong memenangkan banding pada Senin (5/6) membatalkan vonis terkait dengan penelitian untuk sebuah film dokumenter investigasi, dalam putusan pengadilan langka yang menegakkan kebebasan media di wilayah China.

Bao Choy dinyatakan bersalah pada April 2021 karena menipu pemerintah dengan mendapatkan catatan kepemilikan kendaraan untuk tujuan jurnalistik setelah dia menyatakan dalam aplikasi online-nya bahwa dia akan menggunakan informasi tersebut untuk “masalah terkait lalu lintas dan transportasi lainnya.”

Wartawan investigasi itu mencoba melacak pelaku serangan massa terhadap pengunjuk rasa dan penumpang di dalam stasiun kereta selama protes anti pemerintah besar-besaran pada 2019 untuk film dokumenternya.

Choy didenda 6.000 Dolar Hong Kong (setara Rp 11,5 juta) untuk dua tuduhan membuat pernyataan palsu pada waktu itu dan menyebutnya sebagai “hari yang sangat kelam bagi semua jurnalis di Hong Kong.” Putusan itu juga memicu kemarahan di kalangan jurnalis lokal atas kebebasan pers yang menyusut di kota itu.

Pada hari Senin, para hakim di pengadilan tinggi kota dengan suara bulat memutuskan mendukung Choy dalam keputusan tertulis, membatalkan keyakinannya dan mengesampingkan hukuman tersebut.

"Masalah kepalsuan dan pengetahuan salah diputuskan terhadap pemohon karena penyelidikan jurnalistiknya terhadap penggunaan kendaraan pada tanggal yang dipermasalahkan masuk ke dalam kategori umum, 'masalah terkait lalu lintas dan transportasi lainnya'," bunyi putusan tersebut.

Bahkan jika tidak, itu "bukan kesimpulan yang tidak dapat ditolak bahwa dia tahu itu salah," kata putusan itu. Tidak ada alasan bahwa “jurnalisme yang bonafid” harus dikecualikan dari frasa tersebut, tambahnya.

Choy mengatakan kepada wartawan di luar pengadilan bahwa dia senang mengetahui tentang keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut telah menyatakan pentingnya kebebasan pers dan pidato yang dilindungi secara konstitusional di kota tersebut.

“Selama beberapa tahun terakhir, kami mungkin menemukan bahwa banyak hal telah hilang secara diam-diam,” katanya. “Tapi saya percaya keyakinan kita di dalam hati kita tidak dapat diambil dengan mudah. Tidak peduli saya menang atau kalah hari ini, kegigihan (ditunjukkan) selama beberapa tahun terakhir sudah menjadi hal yang berarti.”

Dia mengatakan dia berharap hasilnya akan menjadi berita yang menggembirakan bagi semua wartawan yang masih bekerja keras di kota itu.

Cerita yang diproduksi bersama oleh Choy, berjudul “7.21 Who Owns the Truth,” memenangkan penghargaan dokumenter berbahasa Mandarin di Penghargaan Pers Hak Asasi Manusia pada tahun 2021. Panel juri memujinya sebagai “pelaporan investigasi klasik” yang mengejar “petunjuk yang terkecil, menginterogasi yang kuat tanpa rasa takut atau dengan bantuan.”

Dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat setelah protes tahun 2019, dua outlet media vocal: Apple Daily dan Stand News, telah dipaksa untuk ditutup dan beberapa manajer puncak mereka telah dituntut.

Pendiri Apple Daily, Jimmy Lai, menghadapi tuduhan kolusi di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan pada tahun 2020. Dua mantan editor Stand News didakwa di bawah undang-undang penghasutan era kolonial yang semakin sering digunakan untuk memadamkan suara-suara kritis.

Hong Kong, bekas jajahan Inggris, kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997, tetapi para kritikus mengatakan janji Beijing untuk menjaga kebebasan kota menjadi semakin tipis.

Hong Kong berada di peringkat 140 dari 180 negara dan wilayah dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia Reporters Without Borders terbaru yang dirilis bulan lalu. Pengawas media global mengatakan kota itu telah mengalami kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak tahun 2020, ketika undang-undang keamanan diperkenalkan. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home