Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:15 WIB | Rabu, 01 Juni 2016

Kadin Minta Pemerintah Berikan Perlindungan Perdagangan

Suasana Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia di Jakarta, hari Rabu (1/6). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani menilai saat ini yang diperlukan Kadin Indonesia adalah formulasi perlindungan kerja sama ekonomi regional dan bilateral dalam perjanjian-perjanjian perdagangan internasional.

Hal itu diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam optimalisasi perekonomian melalui negosiasi dan diplomasi perdagangan, seperti Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European Union CEPA, Regional Comprehensive Economic Partnership (RECP) dan Trans Pacific Partnership (TPP).

Menurut dia, "trade remidies" terhadap perlakuan produk ekspor Indonesia ke luar negeri maupun produk impor (dumping dan sebagainya) perlu disikapi bersama pemerintah untuk mempertahankan pangsa pasar baik di luar negeri maupun di dalam negeri.

Sementara untuk peningkatan investasi, Shinta mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi yang disinyalir dapat mempercepat arus investasi yang masuk ke dalam negeri.

"Realisasi kemitraan bisnis dengan negara-negara di dunia akan kita dorong terus. Kami juga melihat sektor-sektor unggulan apa saja yang berpotensi di Indonesia sehingga bisa menarik Foreign Direct Investment (investasi asing secara langsung)," kata Shinta dalam sambutan Rapat Kerja Nasional Kadin di Jakarta, hari Rabu (1/6).

"Kita juga memprioritaskan sektor infrastruktur agar tersentuh investasi. Hal ini untuk meningkatkan daya saing negara kita," dia menambahkan.

Berdasarkan catatan Kadin, 91 persen dari produk ekspor-impor Indonesia sudah masuk dalam daftar World Trade Organization (WTO). Indonesia sendiri sudah bergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan sebagai anggota ASEAN, Indonesia juga sudah menandatangani kesepakatan regional bersama Korea, Australia, New Zealand dan India.

Kadin juga telah menandatangani akreditasi produk halal dengan Islamic Chamber of Commerce Industry and Agriculture (ICCIA) sebagaimana yang telah ditentukan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Hal ini akan membantu dalam peningkatan ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara OKI. Selain itu, Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral dengan dua negara yang dinilai strategis, yakni Tiongkok dan Jepang," katanya.

Rakernas Kadin Indonesia ini dihadiri Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Menteri Luar Negeri, Retno Masrudi, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala BKPM Franky Sibarani, dan perwakilan diplomat sejumlah negara dan pengurus Kadin Indonesia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home