Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 12:24 WIB | Kamis, 17 Juli 2014

Kadishub: Uji Coba ERP Sesuai Rencana

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar menuturkan penerapan uji coba Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar pada 15 Juli kemarin berjalan sesuai rencana, mulai dari pembangunan gerbang (gantry) sampai pemasangan OBU (on board unit).

“Dari peninjauan, sudah sesuai dengan apa yang direncanakan. Jadi gerbang ERP yang dibangun sudah bisa berkomunikasi dengan OBU di mobil,” kata Akbar, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Rabu (16/7).

Ketika mobil melintasi gerbang, langsung muncul di layar monitor yang terdapat pada back office atau ruang kontrol berupa satu baris data, isinya nomor OBU, jam, dan tanggal mobil melintasi gerbang. Artinya, sistem komunikasi berjalan baik. 

Keberhasilan uji coba itu membuat Akbar optimistis nantinya transaksi berbayar bisa dilakukan. ERP yang sesungguhnya (berbayar) diperkirakan mulai diterapkan tahun depan, setelah uji coba berhasil.

Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi OBU, juga sudah bisa ditangkap melalui kamera. Kamera di gerbang ERP saat ini sudah bisa meng-capture pelat nomor mobil. Namun, masih sebatas gambar. Saat ini tim dari perusahaan asal Swedia, Kapsch, sedang berupaya memproses untuk mengkonversi gambar menjadi data alfa numerik.

“Memang masih agak kesulitan mendeteksi, tapi tinggal penyempurnaan di software-nya, karena memang software yang mereka desain untuk standar pelat nomor kendaraan di Eropa. Sekarang mereka sedang membuat software supaya bisa mengenali karakter pelat nomor di Jakarta,” Akbar menjelaskan.

Kendati demikian, mengkonversi secara manual sebenarnya sudah bisa dilakukan, karena gambar secara visual kelihatan, di back office. Upaya yang sedang dilakukan adalah mengubah sistem agar bisa menggantikan mata manusia.

Mobil yang tidak memiliki OBU, akan dicek di database kendaraan yang disesuaikan dengan database kepolisian. Dengan demikian bisa diketahui nama dan alamat pemiliknya, termasuk kendaraan dari luar kota, yang memudahkan pengiriman surat denda. 

Akbar menyatakan, uji coba kali ini hanya dilakukan untuk melihat peralatan di gerbang ERP dan OBU berfungsi dengan baik, sekaligus melihat peralatan dapat menghitung jumlah mobil, motor, dan bus yang melintas setiap waktu. Melalui penerapan berbayar, semakin banyak kendaraan yang lewat, tarif akan semakin meningkat, dalam kisaran Rp 30.000-Rp 200.000.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home