Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 13:41 WIB | Jumat, 12 Juni 2015

Kamboja Penjarakan Guru Asal Australia yang Lecehkan Anak-anak

Ilustrasi: Kamboja melakukan berbagai tindakan anti pedofilia sejak tahun 2003 guna memperbaiki citra yang sebelumnya dianggap sebagai surga bagi pelaku seks anak dari luar negeri. (Foto: radioaustralia.net.au)

PHNOM PENH, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Kamboja telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang guru asal Australia yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid laki-laki berusia antara tiga sampai 13 tahun.

George Moussallie, 52,  seorang guru bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di ibukota Kamboja, Phnom Penh, sudah ditahan sejak bulan Agustus tahun lalu. Polisi menggerebek apartemen sewaannya di dekat Royal Palace dan mendapati dirinya bersama dua anak laki-laki.

Hakim Kor Vandy mengatakan Moussallie bersalah melakukan hubungan seksual dengan anak-anak dan “tindakan tidak senonoh lainnya.”

“Pengadilan memutuskan untuk mendeportasi dia dari Kamboja setelah dia menjalani hukuman penjara," kata hakim.

Hakim juga memerintahkan Moussallie membayar 2500 dolar (sekitar Rp 25 juta) sebagai kompensasi bagi dua korbannya.

Dalam sidang sebelumnya, Moussallie  membantah melakukan hubungan seksual dengan anak-anak di bawah umur. Ia menuduh LSM anti-pedofilia  Action Pour Les Enfants (APLE), yang membantu polisi melakukan penyelidikan telah menjebak dia. Namun Khoem Vando dari APLE menolak tuduhan Moussallie.

"Pelaku selalu menuduh mereka yang terlibat dalam penyelidikan berbuat salah, sehingga mereka bisa dibebaskan," kata Vando kepada AFP.

Vando juga menyambut baik langkah pengadilan mendeportasi Moussallie setelah masa hukuman selesai, sehingga “mencegah dia memangsa lebih banyak anak-anak lagi.”

Vando menambahkan bahwa Moussallie sudah dalam daftar pantauan mereka sejak tahun 2009, dan seluruh anak-anak yang menjadi korbannya merupakan anak-anak jalanan dan hanya dua di antaranya yang meminta kompensasi.

Kamboja melakukan berbagai tindakan anti pedofilia sejak tahun 2003 guna memperbaiki citra yang sebelumnya dianggap sebagai surga bagi pelaku seks anak dari luar negeri.

Belasan warga asing sudah dijatuhi hukuman penjara karena tindak kejahatan seksual terhadap anak-anak atau dideportasi untuk menghadapi pengadilan di negeri asal mereka. (abc.net.au)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home