Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 18:15 WIB | Jumat, 25 Agustus 2017

Kanada Segera Berlakukan Tanda X untuk Transgender

Menteri Imigrasi, Pengungsi dan Kewarganegaraan Kanada, Ahmed Hussen mengumumkan pada hari Kamis (24/8) bahwa pada 31 Agustus orang-orang Kanada akan dapat mengidentifikasi diri mereka sebagai tidak laki-laki maupun perempuan di paspor mereka. (Foto: The Canadian Press/Adrian Wyld)

MONTREAL, SATUHARAPAN.COM - Warga negara Kanada yang tidak ingin diidentifikasi sebagai pria atau perempuan, tidak lama lagi bisa memilih jenis kelamin sebagai transgender yang diberi tanda "X" di dokumen resmi, yang akan mulai berlaku pada akhir bulan ini.

Menteri Imigrasi Ahmed Hussen mengatakan bahwa Pemerintah melakukan perubahan sehingga semua orang Kanada dapat merasa aman untuk menjadi diri mereka sendiri dan mengungkapkan jenis kelaminnya sesuai pilihan mereka.

"Dengan memperkenalkan penamaan gender 'X' dalam dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah, kami mengambil langkah penting untuk meningkatkan persamaan bagi semua orang Kanada terlepas dari identitas atau ekspresi gender," kata Hussen dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/8).

Mulai 31 Agustus, Kementerian Imigrasi, Pengungsi dan Kewarganegaraan Kanada (Immigration, Refugees and Citizenship Canada /IRCC) akan memberlakukan kebijakan sementara yang memungkinkan seseorang mengidentifikasi diri mereka sebagai berjenis kelamin yang tidak ditentukan.

Pemerintah tidak menjelaskan apa tindakan sementara itu, tapi mengatakan bahwa kebijakan itu berlaku sampai pemerintah dapat mencetak dokumen dengan tanda 'X' dan bukan 'M' untuk laki-laki atau 'F' untuk perempuan.

Jenis kelamin wajib dicantumkan di dokumen perjalanan berdasarkan peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO). ICAO mengakui tiga tanda: F untuk female, M untuk male atau X untuk "unspecified atau tidak ditentukan".

Pada Juni silam, Kanada mengesahkan undang-undang yang mencantumkan identitas gender dan ekspresi beserta ras, agama, usia, jenis kelamin dan orientasi kelamin ke dalam daftar larangan diskriminasi sesuai dengan UU HAM Kanada. (cbc.ca/AFP)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home