Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:55 WIB | Kamis, 10 Maret 2016

Karena Sibuk Ketua DPR Belum Lapor LHKPN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ade Komaruddin. (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ade Komaruddin mengaku dirinya belum Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya juga belum. Karena sibuk betul ya, pada saat reses saya akan laporkan LHKPN. Jadi saya sendiri belum, tapi saya imbau kepada teman-teman lain untuk serahkan LHKPN," kata Ade di Kompleks Parlemen Senanay, Jakarta hari Kamis (10/3).

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) M.Afnan Hadikusumo dari DI Yogyakarta mengatakan bahwa semenjak dilantik sudah melaporkan LHKPN ke pada KPK.

"Semenjak dilantik DPD RI sudah melaporkan, kemudian tindak lanjutnya teman-teman dari KPK mengecek secara langsung. Saya cek secara administratif setelah itu dilakukan langsung. Kalau memang itu menyebutkan salah satu bank makanya di cek langsung," kata M.Afnan.

Selain itu, kata M.Afnan kalau di DPD RI selama ini memang diumumkan di tempel di majalah dinding.

"Saya kira di DPR juga harus diumumkan kepada publik. Kalau tidak berarti KPK tidak adil, kalau DPD sudah," katanya.

Sebelumnya, minimnya kepatuhan anggota DPR sebagai lembaga penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih menyuarakan kepada KPK untuk mengawasi anggota DPR agar menciptakan parlemen yang bersih, hari Selasa (8/3), di Gedung KPK, Jakarta.

“Jika penyelenggara negara tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, ini membuktikan bahwa penyelenggara negara malas, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Sangat ironis, integritasnya patut dipertanyakan,”kata Arief Rachman.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home