Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:28 WIB | Kamis, 19 Januari 2017

Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila Rizieq Naik ke Penyidikan

Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Rizieq Shihab memberikan keterangan saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). Kedatangan Rizieq Shihab ke Komisi III untuk menyampaikan persoalan yang telah ia laporkan pada Senin (16/1) ke Mabes Polri terkait Kapolda Jawa Barat yang menjabat Ketua Dewan Pembina GMBI. (Foto: Antara)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Betul mas beberapa hari yang lalu," kata Yusri Yunus saat ditanya perkembangan status kasus yang melibatkan pimpinan FPI tersebut melalui telepon seluler, hari Kamis (19/1).

Ia menuturkan, Polda Jabar berencana akan memanggil sejumlah saksi-saksi lainnya, termasuk memanggil kembali Habib Rizieq Shihab.

Ia menegaskan, pemanggilan imam besar FPI itu akan dilakukan setelah saksi-saksinya lengkap.

"(Pemanggilan) setelah lengkap saksi-saksinya," kata Yusri.

Sementara itu, pimpinan FPI tersebut statusnya sebagai saksi dalam kasus penyidikan penghinaan lambang negara Pancasila.

Imam besar FPI itu sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Polda Jabar, tetapi hanya satu kali yang dapat dipenuhinya.

Polda Jabar memeriksa saksi Habib Rizieq Shihab pada, Kamis (12/1) dengan memberikan 22 pertanyaan. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home