Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 09:46 WIB | Sabtu, 25 Februari 2017

Kasus Kim Jong-nam: Pejabat RI Diizinkan Temui Siti Aisyah

Ilustrasi: Wakil Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Inspektur Jenderal Noor Rashid Ibrahim, memberikan keterangan pers terkait tersangka Hong Lagu Hac (di tampilkan di layar) terkait pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 19 Februari 2017 di Kuala Lumpur. (Foto: Dok satuharapan.com/AFP/Mohd Rafsan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Para pejabat Indonesia akhirnya diberi akses menemui Siti Aisyah, perempuan dengan paspor Indonesia yang diduga terlibat 'pembunuhan' Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Kepastian akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah itu disampikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia kepada Menlu RI , Retno Marsudi, melalui sambungan telepon pada Jumat (24/2) malam waktu Sydney, Australia. Sejak nama Siti Aisyah dikaitkan dengan tewasnya Kim Jong-nam, Menlu RI terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Malaysia, untuk memintakan akses kekonsuleran tersebut.

Menurut rencana, akses akan diberikan pada hari Sabtu (25/2) ini mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta, hari Jumat (24/2), menyebutkan KBRI di Kuala Lumpur akan menggunakan akses kekonsuleran tersebut semaksimal mungkin.

Cek Kesehatan

Direncanakan Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya pada waktu yang telah disepakati. Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya, dan mendapatkan informasi awal untuk pendampingan hukum lebih lanjut.

Pertemuan hari Sabtu akan menjadi yang pertama sejak tewasnya Kim Jong-nam. Selama ini pihak Malaysia tidak membuka akses dengan alasan untuk menjaga independensi penyelidikan polisi.

Siti Aisyah -bersama seorang perempuan Vietnam- diduga menyemprot atau mengusap wajah Kim Jong-nam dengan bahan kimia berbahaya, yang belakangan diketahui sebagai salah satu zat saraf paling mematikan dan oleh PBB digolongkan sebagai pemusnah massal.

Sejak ditangkap, masa penahanan Siti Aisyah sudah diperpanjang satu kali.

Beberapa laporan media menyebutkan Siti Aisyah “mengaku dia diminta untuk berpartisipasi dalam acara reality show” dengan bayaran uang. (bbc.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home