Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 08:51 WIB | Jumat, 16 Desember 2016

KBS Harap Gubernur Baru Sejahterakan Pengemudi Bajaj

Calon gubernur DKI Jakarta, nomor urut satu Harimurti Yudhoyono bersama Sekjen Komunitas Bajaj Sehati (KBS) Izhar Gultom saat berkampanye tatap muka dengan pengemudi bajaj di Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan,hari Kamis (15/12). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Bajaj Sehati (KBS) Izhar Gultom berharap kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru bisa sejahterakan para pengemudi bajaj di DKI Jakarta.

“Saya berharap kepada gubernur DKI yang baru memperhatikan sejahterakan para pengemudi bajaj atau angkutan lainya, dan pemerintah juga harus menyediakan fasilitas ruang untuk mereka beristirahat karena mereka bekerja selama 18 jam," kata Gultom saat ditemui satuharapan.com di Cipete Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, hari Kamis (15/12).

Selain itu, Gultom berharap kepada gubernur yang akan datang bekerja sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang ada.

“Bahwa yang diharapkan masyarakat gubernur yang akan datang bekerja sesuai dengan perundang-undangan tidak menabrak perundang-undangan dan peraturan – peraturan yang sekarang ini kita lihat pembangunan buktinya nabrak dimana-mana,” kata dia.

Menurut Gultom persaingan moda transportasi berbasis aplikasi online kini semakin ketat. Tidak hanya di segmen roda dua dan roda empat. Namun, kata Gultom, persaingan itu tidak masalah yang penting undang-undang yang ada dijalankan.

Sebelumnya, dirjen Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) merilis keterangan, terkait angkutan berbasis aplikasi, tertera aturan yang melandasi pelarangan tersebut. Dasar hukum yang digunakan tentang penyelenggaraan angkutan orang dan barang yaitu Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 69 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.

“Transportasi berbasis aplikasi online dan tidak online tidak masalah yang masalah undang-undangnya  dan peraturan dilaksanakan," kata dia.

Sementara itu salah satu pengemudi bajaj Sarno berharap kepada gubernur baru bisa mengurangi transportasi berbasis aplikasi online, sebab dengan adanya itu pengahasilan para pemngemudi bajaj menurun dengan drastis.

“Saya berharap aplikasi online itu dikurangi supaya bisa kembali seperti dulu lagi, jujur aja supir bajaj semua pada mengeluh dengan adanya aplikasi online itu, penghasilan menurun dengan drastis,” kata dia.

“Kadang-kadang banyak nomboknya kalau hasil menarik bajaj dan bos juga tidak mau tahu bajaj keluar harus memberikan setoran perhari Rp 75.000,  kalau begitu terus bagaimana memikirkan anak sekolah, kontrakan juga, semenjak ada aplikasi online pemasukan sangat berkurang”.

Diketahui hari Kamis (15/12) ini calon gubernur DKI Jakarta, nomor urut satu Harimurti Yudhoyono berkampanye tatap muka dengan pengemudi bajaj di Cipete Utara Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home