Loading...
SAINS
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:31 WIB | Jumat, 15 Agustus 2014

Kemdikbud Tidak Wajibkan Sekolah Enam Hari

Pemerhati anak Seto Mulyadi (kiri) didampingi Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda M.Pd memberikan keterangan kepada media terkait penolakan penambahan belajar yang akan diterapkan pada Kurikulum 2013 di Cireunde, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (15/8). KPAI bersama para pemerhati anak sepakat untuk kembali merivisi Kurikulum 2013 yang akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2014 - 2015 pada penambahan jam belajar sekolah dari enam hari jam belajar kembali menjadi lima hari jam belajar. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM ‒ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan pihaknya tidak mewajibkan sekolah-sekolah di Indonesia untuk menerapkan hari masuk pelajaran Senin sampai Sabtu.

"Ada yang salah paham. Jadi tidak ada kebijakan dari Kemdikbud yang mengharuskan masuk sekolah Senin-Sabtu, termasuk di DKI Jakarta," kata M Nuh di kawasan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Sebagaimana diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan hari sekolah adalah termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain di sekolah di hari Sabtu.

Meski begitu, kebijakan tersebut dibatalkan dan sempat mendapat penentangan dari sejumlah pihak termasuk Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Nuh mengatakan kementeriannya hanya menetapkan kurikulum yang harus diterapkan oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Mengenai jumlah hari itu diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota atau provinsi.

"Kami hanya sampai pada ini lho mata pelajarannya, ini lho jumlah jamnya dan lain-lainnya. Selanjutnya, teknisnya diserahkan kepada kota/kabupaten atau propinsi untuk menjalankannya," ujar Nuh.

"Ada daerah tertentu yang hari Jumat justru libur dan Minggu sekolahnya masuk. Ya itu silakan saja. Kami hanya pada kurikulumnya, eksekusinya diserahkan kepada masing-masing," kata Nuh.

Lebih lanjut, mendikbud mengatakan kurang mengetahui siapa yang mengusulkan enam hari sekolah di Jakarta.

"Saya juga tidak mengetahui siapa yang mengusulkan masuk sekolah enam hari di DKI," kata dia.

Nuh mengatakan apabila penambahan hari sekolah tersebut dikaitkan dengan Kurikulum 2013 tidaklah benar. Karena kurikulum 2013 itu hanya menambah jam pelajaran seselama empat jam perpekan.

"Satu jam pelajaran itu kira-kira 35 menit sehingga tidak harus waktu belajar menjadi ditambah satu hari penuh, yang tadinya lima hari menjadi enam hari," katanya.

"Sehingga kalau masuknya lima hari tinggal menambah sehari waktu belajar dengan satu jam. Istilah itu jam pelajaran bukan berdurasi 60 menit tapi 35 menit, itu beda sekali," katanya. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home