Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:41 WIB | Rabu, 01 Maret 2017

Kemendag Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2016

Ilustrasi. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (paling kiri) melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Eselon III di lingkungan Kementerian Perdagangan yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari Selasa (28/2). (Foto: kemendag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meraih penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016.

Penghargaan diterima langsung Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran TA 2017, di Jakarta, hari Selasa (28/2).

Karyanto mengatakan, jajaran Kemendag patut berbangga karena Kemendag menjadi terbaik ke-4 atas penilaian kinerja pelaksanaan anggaran TA 2016 dengan kategori “Pagu Sedang”.

“Penghargaan ini harus kita jadikan amanah untuk memacu kinerja pelaksanaan anggaran Kemendag selanjutnya. Diharapkan ke depan kita mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan,” kata Karyanto usai menerima trofi penghargaan yang dianugerahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Karyanto menjelaskan, penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan Kementerian Keuangan dengan memperhatikan 12 indikator kinerja, yaitu penyerapan anggaran (bobot 25 persen), pengelolaan uang persediaan (bobot 15 persen), penyelesaian tagihan (bobot 13 persen), deviasi halaman III DIPA (bobot 11 persen), penyampaian data kontrak (bobot 5 persen), penyampaian LPJ bendahara (bobot 5 persen), revisi DIPA (bobot 5 persen), pengembalian/kesalahan SPM (bobot 5 persen), dispensasi SPM (bobot 5 persen), renkas/RPD harian (bobot 4 persen), retur SP2D (bobot 4 persen), dan pagu minus (bobot 3 persen).

Indikator penilaian tersebut berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-137/MK.05/2016 tertanggal 3 Maret 2016.

Karyanto mengatakan, pada tahun 2015 Kemendag meraih peringkat ke-44 pada penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dari 87 Kementerian/Lembaga.

“Namun penilaian tersebut belum ada klasifikasi berdasarkan jumlah pagu yang dimiliki oleh masing-masing Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan spending review dilakukan Kementerian Keuangan sebagai strategi optimalisasi peran belanja kementerian/lembaga dalam rangka ketahanan fiskal dan ekonomi.

Dengan pergeseran paradigma, pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran yang semula hanya berdasar tingkat realisasi menjadi pengukuran pada keseluruhan proses, sejak perencanaan/penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban.

“Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan operasional dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan anggaran. Kemendag sebagai lembaga negara akan terus mendukung hal tersebut guna tercapainya program strategis nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Karyanto. (PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home