Loading...
EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 15:39 WIB | Senin, 08 Juli 2013

Kemendag Sosialisasikan Sistem Resi Gudang di Bogor

Menteri Perdagangan melakukan dialog Sistem Resi Gudang dengan petani di Probolinggo (23/6). (bappebti.go.id)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan hari Senin (8/7) melakukan sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) di gudang SRG yang terletak di Cariu-Bogor, Jawa Barat. Kepala Bappebti Sutriono Edi pada saat membuka acara menyatakan harapannya agar seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, perbankan, asuransi, pengelola gudang, hingga kelompok-kelompok tani agar dapat bersinergi dan berperan aktif dalam upaya pengembangan implementasi SRG di Kabupaten Bogor.

"Caranya adalah dengan memanfaatkan secara optimal gudang yang dibangun di wilayah ini. Hal ini penting mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi pelaku usaha, terutama petani dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)," jelas Sutrisno Edi.

Menurut Kepala Bappebti, dengan memiliki resi gudang, para pelaku usaha, khususnya petani, kelompok tani, koperasi, UKM dapat memperoleh kredit di bank tanpa memberikan jaminan atau fixed asset lainnya, seperti tanah, rumah, kendaraan bermotor, dan sebagainya.

"Jaminannya adalah resi gudang itu sendiri yang merupakan bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang, sehingga petani tidak perlu menjual hasil panennya langsung pada saat panen raya dimana harga sedang turun," imbuhnya.

Dengan memanfaatkan resi gudang, petani dapat melakukan tunda jual hingga harganya membaik, namun tetap mendapatkan modal/pembiayaan dari perbankan ataupun Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) untuk melakukan tanam berikutnya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pada acara sosialisasi hari ini hadir juga Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bupati Bogor, Direktur Utama PT. Pertani, Dirut PT KBI, para pejabat Eselon II di lingkungan Kemendag, Kepala Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bogor, perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Bank Jabar Banten, Bank BRI Bogor, serta instansi terkait lainnya.

"Implementasi SRG di daerah tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama yang sinergis antara Bappebti, pemerintah daerah serta dinas-dinas setempat, pengelola gudang, Lembaga Penilaian kesesuaian, Pusat Registrasi, asuransi, lembaga keuangan baik bank maupun non bank, para pelaku usaha baik itu petani/kelompok tani, gabungan kelompok tani atau gapoktan, koperasi, pedagang, serta prosesor/pabrikan dan eksportir," ujar Kepala Bappebti.

Sekilas Mengenai SRG

Sistem Resi Gudang sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 9 Tahun 2011 tentang Amandemen UU No 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang merupakan

salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu instrumen pembiayaan perdagangan karena dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditas) yang disimpan di gudang.

Sejak diluncurkannya resi gudang pada tahun 2008 hingga saat ini sudah dilakukan penerbitan di 39 kabupaten/kota, meliputi Bener Meriah, Indramayu, Subang, Cianjur, Pekalongan, Karanganyar, Bantul, Demak, Jombang, Jepara, Banyumas, Kudus, Madiun, Mojokerto, Sragen, Nganjuk, Ngawi, Banyuwangi, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Sampang, Barito Kuala, Lombok Timur, Bantaeng, Sidrap, Pinrang, Gowa, Sumbawa, Grobogan, Sumedang, Ciamis, Tangerang, Lombok Barat, Lebak, Tuban, Pasaman Barat, Deli Serdang dan Kota Makassar. Adapun komoditas yang dapat disimpan adalah gabah, jagung, beras, kopi dan rumput laut.

Hingga 25 Juni 2013, jumlah resi gudang yang telah diterbitkan sebanyak 931 resi dengan total volume komoditas sebanyak 37,250.50 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 32,193.16 ton gabah; 3,737.20 ton beras; 1,084.78 ton jagung; 20.39 ton kopi; dan 215 ton rumput laut. Nilai dari keseluruhan komoditas tersebut adalah Rp. 179.95 miliar.

Transaksi resi gudang menunjukan pertumbuhan yang signifikan. Jika dibandingkan total penerbitan resi gudang sepanjang tahun 2010 yang hanya 57 resi, pada tahun 2011 penerbitan resi gudang meningkat 370% menjadi 268 resi gudang. Pada tahun ini, per tanggal 25 Juni 2013 resi gudang yang sudah terbit sebanyak 186 resi. Meskipun terus mengalami peningkatan, namun potensi volume hasil panen petani secara nasional masih cukup besar, sehingga volume komoditas yang disimpan dalam gudang SRG masih dapat ditingkatkan. Jika dimanfaatkan secara optimal, SRG ini juga berfungsi sebagai salah satu tolak ukur pemerintah dalam memperhitungkan stok pangan nasional.

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan SRG secara nasional, Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan pembangunan 97 gudang SRG yang tersebar di wilayah Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Pada tahun 2012, Bappebti melakukan kegiatan pemetaan terhadap gudang milik swasta. Tujuannya adalah untuk memperoleh data mengenai jumlah gudang milik swasta yang ada di 274 kabupaten dan 16 provinsi di seluruh Indonesia. Kabupaten Bogor termasuk kabupaten yang dipetakan data gudangnya baik gudang yang dimiliki oleh pelaku usaha maupun koperasi. (pr)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home