Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:16 WIB | Jumat, 18 Maret 2016

Kemenhub Luncurkan "Inaportnet" di Pelabuhan Makassar

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, meluncurkan penerapan sistem layanan tunggal berbasis internet bernama "Inaportnet" pada Rabu (17/3) Pelabuhan Makassar dipilih menjadi lokasi pelabuhan pertama yang akan menerapkan sistem Inaportnet tersebut. (Foto: radarpena.com).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, meluncurkan penerapan sistem layanan tunggal berbasis internet bernama "Inaportnet".

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Sugeng Wibowo mewakili Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/3) mengatakan, Pelabuhan Makassar dipilih menjadi lokasi pelabuhan pertama yang akan menerapkan sistem Inaportnet tersebut.

"Hal ini didorong oleh kesiapan PT Pelindo IV, sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang menjadi operator pelabuhan Makassar, untuk mengaplikasikan dan mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan untuk memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa," katanya.

Sugeng mengatakan, "soft launching" sistem Inaportnet juga dilakukan uji coba penerapan sistem ini dengan menggandeng PT Tempuran Emas, sebagai salah satu perusahaan pelayaran yang telah siap melengkapi persyaratan pengisian sistem Inaportnet.

Adapun persyaratan dimaksud, antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), domisili perusahaan, Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPPAL) dan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar telah menandatangani Pakta Integritas terkait Inaportnet, yang berisi, antara lain melaksanakan secara konsisten implementasi aplikasi Inaportnet di wilayah kerja secara baik.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi terkait dengan implementasi Inaportnet, memastikan bisnis proses Inaportnet berjalan sesuai prosedur, memantau skema "help desk" yang sedang berjalan, melakukan survey sebagai alat untuk mengukur efektivitas implementasi Inaportnet.

Selain itu, mengumpulkan isu terkait Inaportnet di daerah, untuk dilaporkan ke pusat dan memfasilitasi pemecahan solusi dan menjembatani perubahan manajemen pusat dengan pengguna di daerah.

Sugeng mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah menyelenggarakan kegiatan "Training of Trainer", dengan mengundang dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, KSOP Kelas I Bitung, PT. Telkom Sigma Pelindo dan PT. KAI.

Kegiatan, yang berlangsung pada tanggal 14 sampai 16 Maret 2016 di Makassar tersebut, bertujuan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia, guna mendukung pengoperasian dari penerapan sistem Inaportnet.

"Selanjutnya, dalam waktu dekat akan diadakan pendampingan kepada perusahaan pelayaran sebagai user dalam membantu pengoperasian sistem Inaportnet," katanya.

Sugeng mengatakan, Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jendral Perhubungan Laut menerapkan sistem Inaportnet tersebut, untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan.

Dia mengatakan,  sistem Inaportnet bertujuan melayani kegiatan ekspor import, guna mendorong percepatan dalam penanganan lalu lintas fisik kapal dan barang, serta melayani kegiatan domestik untuk mendorong dalam penanganan lalu lintas fisik kapal dan barang dalam negeri.

Lingkup pelayanan Inaportnet meliputi, pelayanan kapal (Ship Services) pada tahap awal dan pelayanan barang (Cargo Services) pada tahap selanjutnya.

Dia mengatakan, sistem Inaportnet tersebut memberikan manfaat antara lain, menjamin transparansi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, menjamin rasa keadilan pelayanan (first come first served), mempercepat penyelesaian pelayanan kapal dan barang.

Selanjutnya, meminimalisasi biaya yang diperlukan dalam penanganan pelayanan kapal dan barang, meningkatkan validitas dan akurasi data yang terkait dengan kegiatan pelayanan kapal, dan barang dan meningkatkan daya saing nasional dan mendorong masuknya investasi.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home