Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 10:15 WIB | Jumat, 18 Maret 2016

Pemkot Jakbar akan Inventarisasi Penghuni Apartemen

Ilustrasi. Rumah susun sederhana sewa yang berada di wilayah Jatinegara, Jakarrta Timuer. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat sedang mendorong pembentukan kepengurusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di lingkungan apartemen. Sebagai tindak lanjut, Pemkot akan melakukan inventarisasi puluhan apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Asril Marzuki, mengatakan, dari data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, di wilayah Jakarta Barat, terdapat sekitar 50 lokasi apartemen dengan jumlah penduduk sekitar 44.000 jiwa. Namun, hingga saat ini belum terdata secara rinci, berapa diantaranya yang sudah miliki RT/RW.

"Pembentukan RT/RW teknisnya diserahkan ke pengelola, pengurus atau manajemen apartemen. Makanya akan kita inventarisir dahulu," kata dia di Jakarta, hari Kamis (17/3).

Menurut Asril, pendataan penduduk yang valid penting sebagai landasan pemerintah menentukan kebijakan.

"Ini syarat penting, mengingat masih banyak apartemen yang belum memiliki kepengurusan RT/RW,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home