Loading...
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:48 WIB | Minggu, 20 Desember 2015

Kemenhut Luncurkan Aplikasi Pelaporan Kejahatan Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan ‘Gakkum Lingkungan dan Kehutanan’, aplikasi media sosial yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan pada lingkungan.

"Setiap yang dilihat dan dirasakan menjadi kesulitan bagi masyarakat dapat cepat diketahui pemerintah. Aplikasi baru ini untuk pengaduan melalui handphone," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat peluncuran Gakkum di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, hari Minggu (20/12).

"Pengaduan secara langsung dan itu yang paling penting. Dari posko cuma 502, makanya ini harus semakin banyak melibatkan masyarakat untuk penyelesaiannya," dia menambahkan.

Aplikasi ‘Gakkum Lingkungan dan Kehutanan’, yang sekarang sudah tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS, juga menyediakan informasi tentang perlindungan hutan, hukum kehutanan dan lingkungan serta berita-berita seputar penindakan kejahatan lingkungan dan kehutanan.

Siti menjelaskan pula bahwa pemerintah telah berusaha menggunakan segala cara untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan berat seperti kebakaran hutan, pembalakan liar, pencemaran, dan perdagangan satwa liat.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan aplikasi Gakkum untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan dan kehutanan. "Kejahatan yang sehari-hari di tengah masyarakat, tahu tapi tidak tahu bagaimana menyelesaikannya atau menyampaikannya kepada pemerintah. Mulai sekarang kita harus bersama-sama menyelesaikan," katanya.

Siti menjelaskan pula bahwa selama setahun menjabat sebagai menteri dia telah menerima banyak pengaduan, baik dari kelompok maupun individu.

"Masuk ke handphone saya change.org, dari individual dari daerah-daerah. Sebagian kita bisa langsung selesaikan, sebagian betul-betul harus dikaji, bagaimana diselesaikan menurut otoritas pemerintah, aturannya seperti apa, standarnya seperti apa, dan penegakan hukumnya," tutur Siti.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home