Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:09 WIB | Selasa, 22 September 2015

Kemenkumhan Segera Pindahkan Gayus Karena Langgar Aturan

Terpidanan mafia pajak Gayus Halomuan Tambunan. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan bahwa pihaknya akan segera memindahkan Gayus Tambunan lantaran melanggar aturan yang berlaku di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

‪"Yang bersangkutan akan segera dipindahkan," kata I Wayan Kusmiantha Dusak di Jakarta, hari Selasa (22/9).

Dusak mengaku bahwa atas permintaan Gayus sendiri untuk mampir ke rumah makan tersebut.

"Inisiatif Gayus meminta mampir di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Gayus sudah diperiksa dan mengakuinya," kata dia.

‪Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berencana akan segera memindahkan Gayus ke Lapas Khusus Narkoba di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Gayus kini tengah diisolasi dalam ruangan setelah mencuatnya foto dirinya berada di sebuah tempat makan                

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home