Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:39 WIB | Kamis, 05 Mei 2016

Keputusan Kebijakan 3in1 Digelar Pekan Depan

Ilustrasi. Antrean kendaraan yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman akibat uji coba penghapusan kebijakan 3in1. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan kebijakan three in one (3in1) di Ibu Kota DKI Jakarta, hari Selasa (10/5) pekan depan.

"Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3in1. Setelah kita rapatkan bersama forum lalu lintas, baru diputuskan apakah dihapus atau diberlakukan kembali. Sore ataukah pagi saja,"  kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta di Jakarta, hari Kamis (5/5).

Andri mengatakan, pihaknya juga melibatkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia (LPEM-UI) untuk melakukan survei selama uji coba penghapusan 3in1. Survei tidak hanya dilakukan di jalan protokol, tetapi juga di jalan kolektor agar bisa diketahui kondisi lalu lintas secara menyeluruh.

Uji coba penghapusan 3in1 yang semula dilakukan selama dua pekan, diperpanjang hingga satu bulan. Uji ciba ini dimulai sejak 14 April hingga 15 Mei 2016 mendatang. Dari hasil evaluasi sementara, di ruas jalan 3in1, ada  peningkatan kendaraan hingga 24,33 persen.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kebijakan 3in1 ini akan diberlakukan pada malam hari. Keputusan tersebut diambil setelah melihat evaluasi uji coba penghapusan kebijakan 3in1 selama satu bulan terakhir ini.

"3in1 kami terapkan khusus yang malam. Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Selasa (3/5).

Menurutnya, berdasarkan evaluasi, uji coba penghapusan 3in1 pada pagi hari tidak berpengaruh banyak dan arus lalu lintas di sekitar jalan protokol tidak terlalu padat.

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah masa uji coba selesai, yakni tanggal 15 Mei 2016 mendatang. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home