Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:42 WIB | Selasa, 14 Juni 2016

Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK terkait Reklamasi Teluk Jakarta

Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kelar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6) usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Sanusi. Prasetyo Edi Marsudi untuk kedua kalinya diperiksa sebagai saksi untuk Muhamad Sanudi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab sejumlah pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK untuk tersangka M. Sanusi terkait pembahasan Raperda reklamasi Teluk Benoa.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Sanusi terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

“Saya diperiksa untuk Muhamad Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Hanya untuk melengkapi keterangan saja terkait pemeriksaan reklamasi Teluk Jakarta,” kata Prasetyo Edi saat keluar dari gedung KPK.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi ditahan oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima suap  dalam pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta pada bulan April lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, Prasetyo Edi Marsudi yang mengenakan kemeja putih tidak berkomentar banyak terkait dengan proses pemeriksaannya dan langsung bergegas masus ke dalam kendaraan mobilnya yang dikawal oleh ajudannya. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home