Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 01:49 WIB | Rabu, 27 November 2013

Koalisi Pertanyakan Keputusan MK Tentang Pencoblosan yang Diwakilkan

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mendatangi Mahkamah Konstitusi meminta penjelasan putusan sengketa Pilkada Bali yang mengizinkan pemilih memilih lebih dari satu kali untuk mewakili keluarga.

Hal itu dilakukan, karena putusan itu bisa menimbulkan kekisruhan dalam Pemilu 2014 mendatang. Anggota Koalisi, Ray Rangkuti, saat konferensi pers seusai bertemu Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Selasa (26/11), mengatakan, perwakilan untuk mencoblos tersebut bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu untuk berbuat curang.

"Terkait kasus ini, kenapa dan mengapa itu dibuat karena MK memberi penjelasan bahwa kasus itu dibuat secara spesifik. Keputusan Mahkamah Konstitusi tidak menggambarkan secara umum," kata Ray seperti dikutip Antara

Dia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara koalisi dengan MK, Hamdan menegaskan bahwa tata cara pencoblosan diwakilkan tidak diperkenankan dalam Pemilu 2014.

Namun Ray khawatir putusan MK tersebut bisa membuat standar pemilihan atau pencoblosan yang berbeda-beda.

"Ini yang sekarang agak membuat kita bertanya-tanya meskipun ditegaskan MK putusan ini tidak bersifat nasional dan hanya berlaku di Bali dan ada kalinya MK membuat putusan berdasarkan alasan spesifik. Cuma yang menjadi spesifik ini menjadi rancu dan akan ada penjelasan dari MK," kata dia.

Untuk itu, Koalisi meminta MK mempublikasikan kepada publik dan partai politik bahwa pencoblosan dengan perwakilan di Bali tidak berlaku di daerah lain atau secara nasional.

"Saya sendiri melihat potensi untuk hal ini dijadikan modus dukungan caleg untuk mendapatkan suara. Jadi harus ada penegasan dari MK, bukan dalam konteks mendelegitimasi putusan Bali yang tidak mungkin dibatalkan," kata anggota koalisi lainnya, Jeirry Sumampow.

Dalam putusan sengketa Pilkada Bali Nomor 62/PHPU.D-XI/2013, pemohon mendalilkan adanya pemilih yang diwakilkan terjadi di 22 TPS di Kabupaten Karang Asem dan satu TPS di Kabupaten Buleleng.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home