Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 18:27 WIB | Rabu, 03 Juni 2015

Komisi Eropa: Dokumen Utang Yunani Sedang Diproses

Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras. (Foto: dw.de)

SATUHARAPAN.COM – Juru bicara Komisi Eropa, Annika Breidthardt, menuturkan, Selasa (2/6), banyak dokumen utang yang sedang diproses antara pemberi pinjaman dan Yunani.

"Dokumen yang sedang diproses itu merupakan pertanda baik," tambahnya, mengacu pada empat bulan Yunani mengalami kebuntuan atas kesepakatan dana talangan pembayaran utang sejumlah 7,2 miliar euro atau senilai 105 triliun rupiah.

Menteri Keuangan Belanda, Jeroen Dijsselbloem, mengatakan kepada televisi Belanda, pembicaraan antara Yunani, Uni Eropa, dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah menghasilkan beberapa hal kemajuan, tapi diakuinya belum benar-benar cukup.

Pemerintah Yunani sedang menghadapi tenggat waktu Jumat (5/6) untuk membayar utang lebih dari 300 juta euro (4 triliun rupiah) kepada IMF.

Sebelumnya pada Selasa (2/6), Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras, mengatakan telah mengajukan usulan rencana yang realistis.

"Rencana yang realistis bagi Yunani untuk keluar dari krisis utang kepada Bank Sentral Eropa (ECB), Komisi Eropa, dan IMF," ujarnya. "Keputusannya berada di tangan pemimpin politik Eropa," tambah Tsipras.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Yunani, Yannis Dragasakis, mengatakan Athena tidak bisa lagi melakukan penghematan dan bukannya ingin memanfaatkan dana talangan.

Usulan kesepakatan yang diajukan Yunani kabarnya berjumlah 46 halaman.

Seorang pejabat senior Uni Eropa mengatakan bahwa Komisi Eropa, Bank Sentral Eropa, dan IMF telah sepakat melakukan pembaruan kesepakatan bayar utang. Namun belum diketahui apakah Pemerintah Yunani akan menerima rencana tersebut.

Di samping itu, Kepala IMF, Bank Sentral Eropa, serta para pemimpin Jerman, Prancis, dan komisi Eropa telah mengadakan pembicaraan darurat di Berlin terkait krisis utang Yunani.

Sebuah sumber yang dilansir Deuthsche Welle mengatakan, faktor kunci penundaan adalah rentang waktu. Kesepakatan untuk memberikan dana talangan membutuhkan persetujuan parlemen di beberapa negara zona euro.

"Masalahnya pada timeline di parlemen," kata sumber itu.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home