Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:45 WIB | Senin, 25 Januari 2016

Komisi III Desak Kapolri Menuntaskan Kasus ISIS

Ketua pimpinan rapat di Komisi III DPR-RI Trimedya Panjaitan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (25/1). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua pimpinan rapat Komisi III DPR-RI Trimedya Panjaitan dari Fraksi Partai PDIP mengatakan Komisi III mendesak Kapolri agar mempercepat penuntasan kasus teror di MH Thamrin Jakarta Pusat berhubungan dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kasus-kasus yang juga harus dipercepat seperti kasus Pelindo II, Pasar Turi, Illegal Mining di Lumajang, kasus kopi bersianida, terorisme, gerakan radikal seperti ISIS, dan Gafatar," kata Trimedya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (25/1).

"Juga kasus-kasus lain yang menarik perhatian masyarakat, demi menciptakan rasa aman dan kepastian di tengah masyarakat," dia menambahkan.

Komisi III, menurut Trimedya, juga mendesak Kapolri meninjau ulang penggunaan senjata laras panjang dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di lembaga negara, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK, yang tercantum dalam Undang-Undang Negara RI 1945.

"Komisi III mendesak Kapolri agar melakukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan narkoba dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi Polri sampai tingkat Polsek, mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang sangat mengancam kehidupan bangsa," kata dia.

Sementara itu, kata dia, Komisi III mendukung recana Kepolisian untuk penguatan Densus 88 Anti Teror melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dan peraturan perundang-undangan lain serta peningkatan anggaran.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home