Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 04:50 WIB | Kamis, 11 Juni 2015

Komisi XI Terima Usulan Pagu Indikatif Kemenkeu Rp 32,6 Triliun

Ilustrasi: Suasana rapat salah satu komisi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi XI DPR RI menerima usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk kegiatan operasional tahun anggaran 2016 sebesar Rp 32,6 triliun dengan tambahan beberapa catatan.

“Komisi XI menerima usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 32,6 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi XI Muhammad Prakosa saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan membahas rencana kerja dan anggaran Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (10/6).

Prakosa memerinci pagu indikatif yang disepakati tersebut untuk unit Sekretariat Jenderal sebesar Rp 15,6 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 119,3 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 161,1 miliar dan Direktorat Jenderal Pajak Rp 9,1 triliun.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 159,4 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp 266,04 miliar, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,92 triliun dan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Rp 87,4 miliar.

Kemudian, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara dialokasikan mendapat anggaran sebesar Rp 1,7 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 691 miliar serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 814,08 miliar.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan Sekretariat Jenderal mendapatkan anggaran paling banyak yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan umum dan pembayaran gaji seluruh pegawai kementerian keuangan.

Bambang menambahkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal mendapatkan anggaran dua kali lipat dari tahun anggaran 2015, karena ada kegiatan sidang tahunan negara-negara yang tergabung dalam Bank Pembangunan Islam (IDB).

"Kami juga menambahkan usulan sebesar Rp 1,58 triliun yang belum tertampung di pagu indikatif," tambah Menkeu.

Namun, terkait tambahan usulan Rp1,58 triliun diluar pagu indikatif tersebut, Komisi XI belum menyetujui sepenuhnya dan meminta adanya pembicaraan lebih lanjut dengan Menkeu. (Ant).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home