Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 00:22 WIB | Minggu, 19 Juli 2015

Komnas HAM Minta Kepolisian Hukum Penembak di Tolikara

Kantor Komnas HAM. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta internal kepolisian segera menindak pelaku penembakan yang merobohkan 12 warga Papua, 11 luka-luka dan 1 meninggal.

Sebab, aksi tersebut merupakan awal mula pembakaran kios dan musala yang terjadi saat sejumlah umat Islam tengah melangsungkan salat Idul Fitri di halaman Komando Rayon Militer (Koramil) Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Barat, pada Jumat (17/7) pukul 07.00 WIT

“Internal pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas insiden yang terjadi di halaman Koramil Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Barat, pada Jumat (17/7) pukul 07.00 WIT. Kepolisian juga harus mengambil tindakan disiplin pada aparat yang melakukan penembakan yang merupakan penyebab awal insiden terjadi,” ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, Sabtu (18/7).

“Itu harus diproses hukum, kami Komnas HAM akan mengawasi terus masalah ini,” dia menambahkan.

Selain itu, menurut dia, aparat kepolisian juga harus menangkap pelaku pembakaran. Karena telah menyebabkan enam rumah, 11 kios, dan satu musala dilalap ‘si jago merah’. “Sanksi juga harus dijatuhkan pada yang melakukan aksi pembakaran,” ucap Pigay.

Sebelumnya, pernyataan serupa juga diungkapkan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) dalam jumpa pers di kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Sabtu (18/7). Ketua Umum PGLII Ronny Mandang mengungkapkan sebelum insiden pembakaran kios dan musala ada tembakan yang merobohkan 12 warga Papua, 11 luka-luka dan 1 meninggal.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home