Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 11:49 WIB | Rabu, 11 Januari 2017

Komnas HAM: Reformasi Nyata di Kepolisian

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai (kiri). (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan tugas pemerintah adalah kepastian adanya jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum yang progresif dan profesional di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, hari Rabu (11/1).

Menurut Natalius, pada paruh kedua tahun 2016 dan juga awal 2017, Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang mengganggu instabilitas nasional dan ancaman pluralisme yang meningkat sehingga menyebabkan adanya friksi sosial dan ganguan relasi vertikal antara negara dan rakyat.

Namun, kata Natalius dengan demikian berbagai konflik sosial dan problematik hukum melalui peran kepolisian yang mampu melaksanakan tugas penertiban dan penegakan hukum secara tepat telah memberi harapan kehadiran negara secara nyata. “Sehingga dapat dimaklumi meningkatnya opini dan citra positif kepolisian sebagai lembaga yang berada di beranda depan dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia,” kata Natalius.

Sebagai mitra kepolisian, kata Natalius, Komnas HAM memahami betul institusi kepolisian sedang melaksanakan reformasi yang bersifat progresif dengan kebijakan yang strategis untuk menciptakan kepolisian negara yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Kepolisian Negara yang mau menjalankan tugas pelaksanaan kepolisian berbasis HAM sesuai dengan amanat yang terkandung dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 telah ditunjukkan secara baik saat menangani aksi 4/11 dan 2/12,” kata dia.

Menurut Natalius institusi kepolisian mulai membenah dengan melakukan reformasi substansial dengan peningkatan profesionalisme anggota, pembenahan kualitas pengawas internal dan revolusi mental anggota, serta menata instrumental. Untuk itu dukungan dari seluruh komponen bangsa menjadi urgen dan niscaya.

“Kami berharap pihak kepolisian tetap membangun kemitraan strategis dengan berbagai komponen bangsa termasuk rakyat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar adanya pengawasan masyarakat dan proses mekanisme check and balances sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2003,” kata dia.

Pada tahun 2017, Natalius mengharapkan seluruh jajaran kepolisian baik di Mabes maupun juga di wilayah untuk mendukung kebijakan perbaikan institusi kepolisian yang responsif, progresif, imparsial, profesional, objektif, agar memberi rasa keadilan dan nondiskriminatif bagi pencari keadilan juga jaminan bagi keamanan internal bagi warga negara. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home