Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 19:42 WIB | Selasa, 31 Mei 2016

Komnas: Pengaduan Kebebasan Beragama Meningkat Setiap Tahunnya

Ilustrasi. Terpidana pelanggaran syariat Islam dieksekusi cambuk di halaman Masjid Syuhada, Desa Lam Gugupi, Banda Aceh, Aceh, Selasa (31/5). Mahkamah Syariah di daerah itu memutuskan hukuman cambuk terhadap lima tersangka dalam kasus judi dan minuman memabukan dengan hukuman masing-masing sebanyak 6 hingga 40 kali cambuk di depan umum. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengaduan soal kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) setiap tahunnya terus meningkat.

"Setiap tahunnya pengaduan kasus KBB itu terus meningkat," kata tim ahli koordinator Desk KBB Komnas HAM, Jayadi Damanik dalam acara diskusi tentang KBB dengan sejumlah media di kantor Komnas HAM, Jakarta, hari Selasa (31/5).

Ia menyebutkan banyaknya pengaduan itu membuat timnya dalam Desk KBB Komnas HAM, keteteran hingga dalam memberikan tanggapan sering lamban.

Terlebih lagi, kata dia, anggota timnya sendiri hanya 10 orang sedangkan pengaduan terus mengalir.

Dari data Komnas HAM untuk Januari-November 2015, menerima 87 pengaduan pelanggaran hak atas KBB atau rata-rata setiap bulannya ada 8 pengaduan.

Sedangkan pada Januari-Desember 2014, berjumlah 74 pengaduan atau rata-rata setiap bulannya menerima enam pengaduan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat menyebutkan pihaknya menganggap kasus KBB itu merupakan masalah serius negara terkait pluralitas.

"Ini sangat menentukan kita akan menjadi apa dimasa yang akan datang," tegasnya.

Dalam sidang HAM pada Desember 2013, Komnas HAM memberikan fokus khusus pada isu kebebasan beragama dan berkeyakinan mengingat semakin meningkatnya pengaduan pelanggaran yang diterima pihaknya.

"Serta minimnya perhatian negara dalam penuntasan berbagai pelanggaran tersebut," katanya.

Karena itu, guna menanggapi sidang HAM itu, sidang paripurna komisi tersebut membentuk "pelapor khusus" (Special Rapporteur) KBB dengan menunjukn salah anggota Komnas HAM (M Imdadun Rahmat) sebagai pelapor khususnya.

Disebutkan, mandat utama pelapor khusus adalah melakukan identifikasi atas situasi dan tantangan sekaligus memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan hak atas KBB di Indonesia.

Guna memaksimalkan kerja pelapor khusus itu, dibentuk tim khusus yang diberi nama Desk KBB.

"Desk KBB terdiri dari staf khusus dengan staf internal Komnas HAM. Diantaranya bertugas untuk mendukung pelapor khusus dalam menyiapkan laporan perkembangan penanganan pengaduan hak KBB kepada publik," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home