Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:52 WIB | Selasa, 05 Januari 2016

Kondisi Penangkapan Ikan Berlebih Mesti Diperhatikan Seksama

Ilustrasi: kapal nelayan pukat Lithuania, 30 mil laut lepas Mauritania. (Foto: greenpeace.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kondisi penangkapan ikan yang berlebih di berbagai kawasan perairan di Tanah Air, merupakan fenomena yang mesti diperhatikan oleh berbagai pemangku kepentingan kelautan dan perikanan.

Rilis Resolusi Bumi 2016 dari World Wide Fund for Nature (WWF) di Jakarta, pada Senin (4/1), menyatakan walaupun lautan menyelimuti 70 persen permukaan bumi, lautan tak akan selalu dapat menyediakan makanan bagi manusia yang semakin hari bertambah banyak.

WWF, organisasi nonpemerintah internasional yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan, menyatakan bukti dari hal tersebut adalah akibat overfishing (penangkapan ikan berlebih) dalam kurun waktu 60 tahun, tepatnya dari tahun 1950 hingga 2010, mengakibatkan stok ikan besar sudah berkurang hingga 90 persen.

Dengan teknik penangkapan yang tidak hanya mengambil ikan dalam jumlah banyak, diperkirakan hal itu juga akan merusak ekosistem, serta dalam waktu kurang dari 50 tahun, seluruh spesies ikan diperkirakan akan punah.

WWF Indonesia menyatakan tak pernah lelah untuk mengajak masyarakat bergabung dalam kampanye "Sustainable Seafood (pangan hasil laut berkelanjutan)", guna memulihkan stok ikan dan ekosistem perairan.

Untuk itu, WWF Indonesia juga telah membuat buku saku Seafood Guide (Panduan Pangan Hasil Laut), yang dibuat sebagai panduan konsumen dalam memilih hidangan laut yang berkelanjutan.

Buku tersebut dinilai sangat berguna, karena kapan pun konsumen ingin memesan hidangan laut di restoran atau membeli ikan di pasar, atau supermarket, masyarakat dapat memperoleh informasi guna mengetahui jenis komoditas ikan-ikan apa saja yang aman dimakan, karena penangkapannya tidak membahayakan ekosistem.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk dapat mengatasi beragam hambatan yang ditemui nelayan dalam menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia.

"Untuk menggenjot produksi perikanan tangkap di 2016 terbilang sulit," kata Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Nelayan DPP KNTI Martin Hadiwinata.

Menurut Marthin, pernyataan pesimistis tersebut antara lain karena kapasitas tangkapannya sudah terbilang dieksploitasi secara berlebihan, serta ada persoalan kelembagaan perikanan tangkap yang belum tuntas.

Ia mencontohkan, sejumlah persoalan yang belum tuntas antara lain alokasi perizinan dan skema perizinan baru yang tersosialisasikan.

Selain itu, kata dia, pengukuran ulang kapal ikan yang belum tuntas, sedangkan di lain hal ada bantuan lebih dari 3.000 kapal masih akan membutuhkan waktu untuk pembangunannya.

KKP, diwartakan juga bakal mengeluarkan aturan tentang pengendalian penangkapan untuk ikan tuna dan ikan tongkol di sejumlah kawasan penangkapan ikan di perairan Republik Indonesia.

"Kami sedang dalam proses untuk mengembangkan strategi penangkapan dan aturan pengendalian penangkapan tuna sirip kuning, dan ikan tongkol dalam perairan kepulauan Indonesia seperti pada wilayah pengelolaan perikanan Indonesia 713, 714 dan 715," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi juga telah berkoordinasi dengan beberapa negara dalam pertemuan internasional Western Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) ke-12 di Bali, Kamis (3/12).(Ant)

 

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home