Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 12:57 WIB | Selasa, 12 Mei 2015

Koran Mesir Dipaksa Mengubah Berita karena Kritik Pemerintah

Gambar di halaman depan surat kabar Mesir, Al Watan, yang berdear di media sosial. (Foto; dari Al Ahram)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Surat kabar milik swasta di Mesir, Al-Watan, terpaksa menghentikan peredaran edisi hari Senin (11/5) yang berisi laporan utama halaman depan  berjudul "Tujuh (Pemegang Kendali Negara dan Ekonomi) Yang Lebih Kuat daripada (Presiden Abd El-Fattah) El-Sisi," kata sumber-sumber di koran itu, seperti dikutip media Mesir, Al Ahram.

Judul berita itu dikabarkan harus diubah menjadi "Tujuh Yang Lebih Kuat daripada Reformasi", sebelum surat kabar itu diizinkan untuk mencetak ulang artikel tersebut.

Tidak ada penjelasan bagaimana pencetakan surat kabar itu berubah dan sampai pada keputusan itu, termasuk apakah salinan edisi cetak yang asli telah dihilangkan. Pihak surat kabar juga belum merilis pernyataan resmi tentang insiden itu. Namun gambar halaman depan yang asli dari surat kabar Al-Watan untuk edisi khusus ulang tahun ketiga, pada hari Senin (11/5) itu beredar di media sosial.

Laporan tersebut mengklaim bahwa ada tujuh kelompok di Mesir yang "kuat" dan memegang kekuasaan terhadap presiden.

Surat kabar itu menngangkat masalah kementerian dalam negeri, media, dan korupsi individu yang telah merugikan negara  hingga "miliaran pound Mesir". Juga tentang  "ekonomi rahasia", orang-orang berpengaruh yang berperilaku "di atas aturan hukum", dan pengusaha yang "melobi presiden."

Penulis Palsu

Namun, menurut Al Ahram, belum jelas apa yang mendorong keputusan untuk menghentikan penerbitan edisi asli. Edisi asli juga dilaporkan berisi kolom dengan yang dikelola Editor Alaa El-Ghatrify dan menyajikan tulisan berjudul "Seorang Pejabat, Anak Istana, Menulis".

Dalam kolom itu, El-Ghatrify menuduh bahwa pemerintah telah menampilkan seorang penulis palsu di salah satu surat kabar yang menulis kolom untuk mendukung pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pengaruh pada masyarakat melalui media.

Naskah untuk kolom itu kemudian tidak muncul dalam edisi dicetak ulang.

Mahmoud Kamel, seorang anggota Sindikasi Jurnalis, menggambarkan insiden itu sebagai "tidak konstitusional." Dia menyebutnya sebagai pelanggaran artikel 70 dan 71 dari konstitusi, tentang "menjamin kebebasan media dan melarang segala bentuk sensor".

"Kami berhadapan dengan kejahatan... terhadap kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi," Kamel menulis di halaman Facebook-nya.

Pada bulan Maret, Al-Watan juga dipaksa untuk mengubah isi pada salah satu tulisan, setelah merencanakan menyajikan laporan investigasi yang menunjukkan bahwa lembaga negara tertentu terlibat dalam penggelapan pajak.

Bulan lalu, laporan surat kabar itu mengkritik kekerasan polisi dan penganiayaan tahanan yang juga diterbitkan di sejumlah koran lokal, tapi tidak ada masalah.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home