Loading...
DUNIA
Penulis: Kaviel Alawy 17:02 WIB | Kamis, 18 Agustus 2016

Kota yang Melarang Penggunaan Burkini di Prancis Bertambah

Seorang perempuan mengenakan burkini (pakaian renang yang hanya memperlihatkan wajah, tangan dan kaki) di pantai Marseille, Prancis (Foto: Reuters)

PARIS, SATUHARAPAN.COM - Di tengah perdebatan panas tentang pelarangan mengenakan burkini (pakaian renang tertutup  perempuan Muslim) di pantai, Perdana Menteri Prancis, Manuel Valls, mendukung pelarangan pada hari Rabu (17/8) dan menyebutkan bahwa pakaian itu adalah bagian dari “perbudakan perempuan.”

Pelarangan burkini sudah dilakukan di lima kota dan tiga kota lainnya sedang dalam proses adaptasi. Padahal mendapati perempuan mengenakan burkini di sekitar pantai Prancis hampir jarang. Itu sebabnya beberapa walikota mempertimbangkan larangan tersebut, karena memang tidak pernah melihat satupun yang memakainya.

Tapi dengan pemilihan presiden yang semakin dekat dan sudah tidak kaget mendapatkan serangkaian serangan teroris, burkini menjadi sekat baru dalam hubungan Prancis dan masyarakat Muslimnya yang semakin banyak. Bagaimanapun juga Prancis adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di Eropa.

Sampai sekarang belum ada penjabaran yang jelas tentang ketentuan syarat burkini. Seiring meningkatnya jumlah larangan, perempuan Muslim telah mengeluhkan hal ini dengan mempertanyakan pemberlakuan larangan ini sebagai tindakan Prancis atas masyarakat non-Muslimnya atau memang sebagai bagian dari budaya laïcité Prancis (paham ideologi Prancis tentang sekulerisme di ruang publik).

Perdebatan ini berlanjut lebih dalam dengan membahas pemberlakuan larangan cadar, burqa, ataupun pakaian yang menutupi sebagaian wajah yang lebih dulu dilakukan pada tahun 2010.

“Ini tentang roh Prancis yang sedang dipertanyakan,” kata Marine Le Pen, seorang pemimpin partai Front National (FN) di salah satu blognya. Le Pen sangat mendukung larangan burkini itu. Ia berpendapat Prancis tidak mengekang tubuh perempuan.

Laurence Rossignol, menteri sosial di bidang keluarga, anak-anak, dan hak-hak perempuan menyebut burkini sebagai “kolot” dan bukan jenis pakain renang baru.

Ada sedikit keraguan dan perdebatan di kalangan politik tentang prasangka budaya dan ketakutan yang masih menghantui setelah serangkaian serangan terorisme di Prancis.

Walikota yang telah memberlakukan larangan, memberikan keterangan yang gamang ketika ditanyai perihal pembelakuan larangan tersebut. Mereka menyebutkan larangan itu guna menjaga kebersihan dan ketertiban umum, baik secara moral ataupun laïcité (konstitusi). (nytimes)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home