Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 13:27 WIB | Senin, 15 Agustus 2016

Pengadilan Larang Penggunaan Burkini di Cannes Prancis

Larangan burkini itu menyebutkan baju renang yang “menunjukkan afiliasi agama dengan cara mencolok, ketika Prancis dan tempat-tempat religius kerap menjadi target teroris, bisa membahayakan ketertiban umum.”
Pengadilan Larang Penggunaan Burkini di Cannes Prancis
Burkini, kostum renang yang dirancang khusus untuk muslim. (Foto: rt.com/Reuters/Tim Wimborne)
Pengadilan Larang Penggunaan Burkini di Cannes Prancis
Aparat berwenang akan harus bekerja keras membedakan antara perenang berburkini (kiri) dan yang berpakaian wetsuit (kanan). (Foto: bbc.com)

CANNES, SATUHARAPAN.COM - Kota Cannes di Prancis selatan secara khusus melarang penggunaan burkini atau baju renang tertutup di seluruh pantai Cannes, mulai hari Jumat (12/8) lalu.

Seperti diberitakan VOA hari Senin (15/8), seorang hakim Prancis hari Sabtu (13/8) menolak tuntutan sebuah kelompok Muslim Prancis untuk mencabut larangan penggunaan burkini – baju renang yang menutupi seluruh tubuh yang dikenakan perempuan Muslim di depan umum.

Otoritas Cannes secara khusus melarang penggunaan baju renang itu dari pantai-pantainya, karena mengkhawatirkan ketertiban umum.

Bulan lalu, Wali Kota Cannes, David Lisnard, mengatakan akses masuk ke pantai akan ditutup bagi siapapun yang “tidak mengenakan pakaian yang sesuai,” atau yang tidak “menghormati nilai-nilai yang baik dan sekularisme.”

Sefen Guez Guez, pengacara Kolektif Melawan Islamofobia di Prancis, mengatakan akan naik banding ke Dewan Negara, badan administratif tertinggi di negara itu.

Larangan burkini itu menyebutkan baju renang yang “menunjukkan afiliasi agama dengan cara mencolok, ketika Prancis dan tempat-tempat religius kerap menjadi target teroris, bisa membahayakan ketertiban umum.”

Dalam ketetapan di Cannes, siapa pun yang tertangkap melanggar larangan burkini, diancam denda sebesar €38 (sekitar Rp 550.000). Namun mulanya mereka akan diminta untuk mengganti burkini mereka dengan kostum renang lain atau pergi dari pantai.

Prancis merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di Uni Eropa. Tahun 2011 negara itu menjadi yang pertama di Eropa yang melarang perempuan mengenakan jilbab bercadar atau burka di depan umum.

Pembatalan Acara Pribadi

Sebelumnya, Taman hiburan air di Marseille membatalkan rencana yang menyelenggarakan acara pribadi untuk perempuan muslim dengan memakai burqini (pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh) setelah rencana tersebut memicu kemarahan dan reaksi keras dari masyarakat setempat.

Wali Kota Pennes-Mirabeau, Michel Amiel dan pihak taman hiburan air Speed Water Park pada hari Selasa (9/8) mengeluarkan pernyataan pembatalan acara renang yang sedianya dilaksanakan pertengahan September mendatang.

"Manajer Speed Water Park tidak boleh mempertimbangkan emosi belaka dimana acara ini bisa menghasilkan keuntungan," kata Michel Amiel. "Kami melihat reaksi masyarakat yang benar-benar luar biasa, Islamofobia, xenophobia, dan rasis, yang saya benar-benar mengutuknya, tetapi mengingat keadaan, kita harus mendinginkannya."

“Baik Speed Water Park maupun Kota Pennes-Mirabeau (kota di pinggiran Marseille) tidak berharap lokasi ini menjadi tempat kekacauan publik,” kata Michel Amiel.

Acara tersebut merupakan gagasan Smile 13, sebuah asosiasi perempuan untuk orang-orang Arab di kota pelabuhan selatan, yang dari hampir dua juta penduduknya mencakup sekitar 220.000 muslim, khususnya dari keturunan Aljazair.

Asosiasi tersebut belum mengonfirmasi pemesanannya atau membayar uang untuk acara yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada 10 September.

Sejumlah politikus dari sayap kanan dan kiri mengecam rencana itu sebagai tindakan provokatif.

Smile 13 mengatakan di laman Facebook bahwa mereka “terkejut dan sedih” atas luasnya kontroversi terhadap rencana acara tersebut.

Mereka mengatakan pihaknya menerima ancaman -seperti peluru yang dikirim dalam sebuah surat- dan memberi tahu kelompok anti-Islamophobia di Prancis, Collectif contre l'Islamophobie en France (CCIF).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home