Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:01 WIB | Selasa, 25 Agustus 2015

KPK Diminta Tak Puaskan Rakyat dengan Penegakan Hukum Semu

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa menangani kasus korupsi yang lebih terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam menegakkan hukum di Indonesia, KPK juga diharapkan tidak memberi kepuasan semu kepada masyarakat.

“KPK diharapkan tidak menangani kasus korupsi berskala kecil yang tidak terstruktur, sistematis, dan masif, misalnya seperti kasus suap yang nilainya hanya 200 juta rupiah, 300 juta rupiah, aau 2 miliar rupiah. Jangan sampai penegakan hukum yang dilakukan KPK hanya untuk memuaskan rakyat yang sejatinya tidak tahu ada kasus  korupsi lebih besar,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/8).

Menurut dia, sebaikanya KPK bisa berperan dalam pemberantasan korupsi yang terjadi di sektor energi dan kehutanan. Selain itu, KPK juga harus mengawasi proses pembuatan undang-undang dan pengambilan kebijakan yang patut dicurigai terdapat aksi korupsi.

“Bagaimana mengenai blok minyak dan gas? KPK seharusnya mengawasi itu. Kemudian bagaimana dalam kebijakan politik yang mungkin ada aksi korupsi terjadi di DPR RI ini, coba dicek juga. Lalu bagaimana korupsi di sektor kehutanan, lalu bagaimana korupsi di sektor energi?,” ujar Arteria.

“Itu ada di depan mata, kenapa tidak diperiksa KPK? Itu yang seharusnya diperiksa,” dia menambahkan.

Dia menyampaikan, berbagai kasus korupsi bernilai kecil seharusnya bisa diserahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, kedua lembaga tersebut memiliki aparatur hingga ke tingkat daerah yang memadai untuk memberantas kasus korupsi.

“Polri dan Kejagung punya aparatur yang banyak hingga tingkat kabupaten dan kota, sementara KPK cuman punya orang di Jakarta saja. Jadi sebaiknya tenaga KPK yang sedikit itu digunakan untuk memberantas kasus korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif,” tutur Arteria.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home