Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:08 WIB | Selasa, 04 Februari 2014

KPU dan PPATK Tandatangani MoU Pengawasan Dana Kampanye

KPU dan PPATK Tandatangani MoU Pengawasan Dana Kampanye
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) bersama dengan Ketua PPATK Muhammad Yusuf (kiri) saat selesai tanda tangan nota kesepahaman mengenai pengawasan dana kampanye jelang pemilu di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/2) (Foto-foto: Dedy Istanto).
KPU dan PPATK Tandatangani MoU Pengawasan Dana Kampanye
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) dan Ketua PPATK Muhammad Yusuf (kiri) saat menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan dana kampanye di gedung KPU, Jakarta Pusat.
KPU dan PPATK Tandatangani MoU Pengawasan Dana Kampanye
Foto bersama KPU dengan PPATK dan dua media massa usai proses penandatangan nota kesepahaman di gedung KPU, Jakarta Pusat.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan dua media elektronik di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
 
Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama dengan Muhammad Yusuf dari PPATK dan perwakilan dari media elektronik. Nota kesepahaman Member of Understanding (MoU) sebagai bagian dalam pengawasan dana kampanye jelang pemilihan umum (Pemilu) 2014 nanti.
 
PPATK akan berpartisipasi aktif dalam mendorong seluruh partai politik (Parpol) dan para calon legislatif (Caleg) untuk menyerahkan laporan transaksi rekening aliran dana kampanye.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home