Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 20:40 WIB | Senin, 19 Januari 2015

KSPI Siapkan Aksi Besar Selama Seminggu Mulai Rabu

Ribuan buruh mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta guna melancarkan aksinya terkait dengan UMP DKI Jakarta yang dinilai belum memberikan jawaban meski sudah diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jumat (1/11/2014). Mulai Rabu (21/1) KSPI akan berunjuk rasa selama seminggu menyambut pemberlakuan Masyarkat Ekonomi ASEAN (Foto : Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya siap memotori buruh di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi besar-besaran selama satu minggu untuk menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Isu yang diangkat adalah pemberlakuan upah layak dengan revisi terhadap kebutuhan hidup layak dari 64 butir menjadi 84 butir, pengesahan RPP Jaminan Pensiun dan penghapusan tenaga kerja alih daya di BUMN," kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut Said, aksi akan dilakukan mulai Rabu (21/1). Ribuan buruh di Jakarta dan sekitarnya akan melakukan aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan sedang di 12 provinsi lainnya akan dilakukan di kantor gubernur setempat.

Said mengatakan pemberlakuan pasar bebas MEA 2015 bertujuan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan kesejahteraan rakyat. Namun, dia menilai kebijakan pemerintah baru belum berpihak kepada buruh yang menjadi tiang MEA.

"Pemerintah masih mempertahankan kebijakan upah murah. Di DKI Jakarta misalnya, upah minimum Rp2,7 juta masih jauh tertinggal dibandingkan Manila, Bangkok dan Kuala Lumpur," tuturnya.

Selain itu, Said mengatakan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan tenaga kerja alih daya atau "outsourcing" yang seharusnya sudah diangkat menjadi pekerja tetap berdasarkan rekomendasi DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Said menilai pemerintah juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan adanya Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun.

"Seharusnya November 2014 sudah dibuat PP tentang Jaminan Pensiun. Namun, PP tersebut belum ada hingga saat ini sehingga pekerja yang pensiun pada Juli 2015 belum mendapat jaminan pensiun," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home