Loading...
EKONOMI
Penulis: Kartika Virgianti 20:34 WIB | Jumat, 23 Agustus 2013

Kunci Kios Sudah Diserahkan, Blok G Pasar Tanah Abang Siap Dibuka 1 September

Kunci Kios Sudah Diserahkan, Blok G Pasar Tanah Abang Siap Dibuka 1 September
Panitia masih terlihat sibuk melayani pedagang yang datang untuk menandatangani perjanjian pemakaian tempat usaha dan mengambil kunci kios. (foto: Kartika Virgianti)
Kunci Kios Sudah Diserahkan, Blok G Pasar Tanah Abang Siap Dibuka 1 September
Masih banyak PKL yang mengaku sudah lama berdagang di Pasar Tanah Abang tidak mendapatkan kios.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Blok G Pasar Tanah Abang hari ini mulai menjadwalkan penandatanganan Surat Penunjukkan Tempat dan Perjanjian Pemakaian Tempat Usaha (SPT PPTU) dan penyerahan kunci kios bagi PKL yang sudah lolos verifikasi. Panitia sampai pada siang hari masih terlihat sibuk melayani pedagang yang datang. Penandatanganan SPT PPTU dan penyerahan kunci akan dilaksanakan sampai Selasa depan.

Sebanyak 941 orang telah diverifikasi datanya dan sudah mengikuti undian untuk memilih lokasi kios. Pengundian dilaksanakan di kantor Walikota Jakarta Pusat tanggal 19-21 Agustus kemarin. Pada tahap pertama ada 601 pedagang yang lolos verifikasi, namun PKL yang hadir mengambil undian hanya 590 orang, di mana 11 diantaranya tidak hadir dan dianggap gugur.

Hal ini disampaikan oleh Made, Manajer Area PD. Pasar Jaya Pusat 1 kepada satuharapan.com di Kantor PD. Pasar Jaya, Pasar Tanah Abang hari ini Jumat (23/8).

Ia mengatakan, 590 pedagang itulah yang sejak kemarin sampai dengan hari Selasa depan (27/8) dilakukan penyerahan tempat dan kunci kios, namun jika hari Selasa masih ada yang belum mengambil kunci, masih tetap akan dilayani pada hari-hari selanjutnya. Bagi yang sudah menerima kunci dipersilahkan bersiap supaya dapat berjualan mulai 1 September depan.

“Bagi PKL yang masih belum mendapatkan tempat bisa langsung ke Dinas UKM Jakarta Pusat, selanjutnya pedagang tersebut akan didata untuk direlokasi ke tempat-tempat yang akan disediakan, misalnya pemerintah memiliki lahan kosong di Said Naum yang memiliki halaman luas untuk menampung pedagang,” kata Made.

Terkait dengan kemungkinan PKL yang tidak mendapatkan tempat kembali berjualan di pinggir jalan, Made menjelaskan mengenai hal ini menjadi tugas SATPOL PP. “Jika masing-masing pihak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, Jakarta yakin akan bisa bagus,” tambahnya.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home