Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 08:04 WIB | Kamis, 04 Desember 2014

Larangan PNS Rapat di Hotel, Pengusaha Rencanakan PHK

"Untuk menyelamatkan operasional hotel, manajemen terpaksa akan melakukan PHK terhadap karyawan. Dari 300 karyawan hotel ini, yang akan di PHK bisa mencapai 150 orang."
Ilustrasi. Larangan rapat di hotel menyebabkan pengusaha terpaksa berencana mem-PHK pegawainya.

TERNATE, SATUHARAPAN.COM – Sebagian besar pemilik hotel di Maluku Utara berencana mem-PHK pegawainya apabila pendapatan mereka merosok akibat kebijakan pemerintah melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel.

Manajer pemasaran Hotel Amara Internasional, Firja Alweni pada Rabu (3/12) mengatakan selama ini pendapatan hotel mereka mencapai Rp 1,2 miliar perbulan. Namun semenjak ada imbauan dari pemerintah terkait kebijakan larangan rapat di hotel, pendapatan diproyeksi akan merosok hingga55 persen.

"Untuk menyelamatkan operasional hotel, manajemen terpaksa akan melakukan PHK terhadap karyawan. Dari 300 karyawan hotel ini, yang akan di PHK bisa mencapai 150 orang," katanya.

Akibat larangan itu, sejumlah instansi pemerintah yang berencana menggunakan hotel untuk kegiatannya terpaksa dibatalkan.

Kepala Subbagian Humas dan Umum Perwakilan BKKBN Maluku Utara Ansar Djainahu sebelumnya memang mengkonfirmasi ada kegiatan yang  melibatkan seluruh kepala BPKKBD se-Maluku Utara selama dua hari di hotel.

Namun karena larangan instansi pemerintah menggunakan hotel dalam berbagai kegiatan, kegiatan dialihkan ke ruangan kantor Perwakilan BKKBN Malut. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home