Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:46 WIB | Senin, 17 November 2014

Layanan e-KTP Dihentikan Hingga Januari 2015

Ilustrasi layanan E-KTP. (Foto: surakarta.go.id)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Layanan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP untuk sementara waktu dihentikan hingga Januari 2015. Penghentian ini dilakukan untuk alasan evaluasi dan perbaikan.

 “Kami minta dua bulan ini stop. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari) akan di-update kembali,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta pada Minggu (16/11) malam.

Alasan kuat penghentian layanan tersebut untuk sementara waktu menurut Tjahjo didasarkan  pada tidak adanya kejelasan acuan data kependudukan. Ketidakjelasan ini dipicu adanya dua data base acuan e-KTP.

Selain itu, ia menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam e-KTP juga masih lemah karena menggunakan server basis data yang ada di luar negeri.

“Walaupun alasan mereka kuncinya tetap ada di Indonesia, tapi kalau server itu di luar (negara lain) maka faktor keamanan dan faktor kerahasiaan negara tidak terjamin,” ujar Tjahjo.

Pengecekan Seluruh Sistem

Mendagri menegaskan masa perbaikan ini akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan e-KTP  sehingga validitas kartu identitas dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang erortidak profesional, atau asal daftar,” Tjahjo memaparkan.

Meskipun demikian, pelayanan pendaftaran masih tetap berjalan. Namun, proses perekaman e-KTP belum dapat dilakukan karena menunggu hasil evaluasi.

“Mendaftar dulu boleh. Ada 15.000 pendaftar sehari, kan kasihan. Kalau tidak punya kartu (KTP) sementara kan bisa ditangkap,” Tjahjo menjelaskan.

e-KTP Palsu

Munculnya temuan E-KTP palsu, menurut Tjahjo, menjadi salah satu faktor penyebab mengapa hingga kini masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk belum mendapatkan e-KTP.

Oleh sebab itu, Tjahjo meminta proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan e-KTP karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.

“Negara sudah semakin global, tapi apa pun kunci itu harus ada di tangan Indonesia,” kata  Tjahjo.

Sementara itu, beredarnya KTP palsu di kalangan masyarakat diindikasi merupakan buatan Tiongkok dan Prancis.

“Hologram pada e-KTP itu sah, namun buatan di luar, dari Tiongkok dan Prancis,” Tjahjo menegaskan.

Sebenarnya, indikasi adanya e-KTP Palsu sudah terungkap jauh-jauh hari sebelum ia menjabat sebagai Mendagri. Namun demikian, ia menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (setkab.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home