Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 16:59 WIB | Selasa, 26 November 2019

Lecehkan Siswa Tuna Rungu, 2 Pastor di Argentina Dibui 40 Tahun

Korban pelecehan Angel Santiago (kiri) dan istrinya Vanaessa mendengarkan konferensi media dimana ribuan dokumen mengenai korban pelecehan seksual oleh pendeta Katolik Roma dari Keuskupan Agung Chicago dirilis di Chicago, Illionis, Selasa (21/1). Dokumen tersebut berisi 30 bekas pendeta wilayah Chicago yang dituduh melecehkan anak-anak dalam kurun waktu setengah abad, menurut keterangan Keusukupan, satu dari yang terbesar di AS dengan umat Katolik sebanyak 2,2 juta jiwa. (Foto: Reuters/Jim Young )

BUENOS AIRES, SATUHARAPAN.COM -  Pengadilan Argentina pada Senin (25/11) memvonis dua pastor Katolik Roma dan mantan tukang kebun sekolah berkebutuhan khusus, yang dikelola gereja, di Provinsi Mendoza dengan 28 tuduhan pelecehan seksual dan korupsi ringan.

Pastor Nicola Corradi dan Horacio Corbacho masing-masing divonis 42 tahun dan 45 tahun penjara, sementara pegawai sekolah, Armando Gomez, diganjar vonis 18 tahun penjara. Sidang vonis oleh Hakim Carlos Diaz, Mauricio Juan dan Anibal Crivelli dari Collegiate Criminal Court No. 2 disiarkan secara langsung di Argentina. Vonis tersebut tidak dapat diajukan banding. Tuduhan terhadap ketiganya dibuat oleh lebih dari 20 alumni Institut Antonio Provolo untuk tuna rungu di Mendoza.

Senin menandai tiga tahun sejak pengaduan pertama dalam kasus tersebut diumumkan.

Awal November ini seorang jaksa Argentina memerintahkan penangkapan uskup Katolik Roma setelah sejumlah pejabat mengatakan ia kerap mengabaikan panggilan dan email terkait penyelidikan tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.

Uskup Gustavo Zanchetta sudah tinggal di Kota Vatikan, di mana sebelumnya ia menjabat di departemen keuangan gereja tersebut, menurut kantor kejaksaan. (Reuters)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home