Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 22:51 WIB | Kamis, 06 April 2017

Legislator: MA Perlu Menjelaskan ke Publik Pelantikan OSO

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani. (Foto: istimewa)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi III DPR  Arsul Sani menilai pelantikan yang tetap dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap Oesman Sapta Oedang (OSO) bertolak belakang dengan putusan yang diterbitkan terkait pembatalan jabatan Ketua DPD 2,5 tahun, namun tetap 5 tahun. Terhadap hal itu, mestinya MA menjelaskan ke publik atas putusan dan kehadirannya melakukan pelantikan.

"Menurut saya MA perlu menjelaskan secara jelas kepada masyarakat, soal putusannya dengan kehadirannya. Itu harus dijelaskan," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (6/5).

Politisi Partai PPP ini mengatakan, bila dilihat dari sudut pandang MA menentang putusannya  boleh jadi benar. Namun ada pula yang berpandangan kedatangan MA lantaran adanya penjelasan dari DPD yang telah melaksanakan putusan MA.

"Dan kemudian mereka membuat kesepakatan di DPD sendiri utnuk memilih pimpinan baru, itu juga penjelasannya," kata dia.

 Meski begitu, Arsul menyarankan perpekstif hukum MA harus dijelaskan kepada publik.

Namun kata dia, peristiwa yang terjadi di DPD, menjadi ranah lembaga senator itu yang menjelaskan.

“Nanti kalau DPR ikut berkomentar terlalu jauh, offside kita,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home