Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:22 WIB | Rabu, 12 Oktober 2016

Luhut: Pemerintah Berupaya Berantas Pungli

Ilustrasi. Sejumlah barang bukti dihadirkan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp95 juta. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah terus berupaya keras untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) menyusul operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.

Menurut Luhut yang ditemui seusai membuka pertemuan kepala badan keamanan laut se-Asia di Jakarta, hari Rabu (12/10), upaya menghilangkan pungli dan penegakan hukum ke depan akan dilakukan lebih keras dan bertahap.

"Ini bagian dari program pemerintah, reformasi hukum. Hasil ratas kemarin, pemerintah masuk pada bagian untuk menghilangkan masalah-masalah pungli dan penegakan hukum," katanya.

Menko Bidang Kemaritiman itu menuturkan, upaya yang dilakukan pemerintah itu misalnya mulai di sistem perpajakan yang menggunakan sistem elektronik.

"Sehingga dapat mengurangi juga pungli-pungli itu," ujarnya.

Di sektor energi sendiri, lanjut dia, pemerintah telah memangkas sejumlah perizinan untuk bidang minerba, minyak dan gas bumi.

"Sekarang (izin-izin) kita bebasin. Misalnya proses izin di Kementerian ESDM untuk minerba dan migas itu ada 104 perizinan kita pangkas menjadi tinggal enam," katanya.

Ada pun terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian di Kementerian Perhubungan, menurut Luhut, merupakan tanggung jawab penegak hukum.

"Polisi sudah diperintahkan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan-kemungkinan kejadian itu," katanya.

Sebelumnya pada Selasa (11/10), dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenhub, polisi telah mengamankan dan memeriksa enam orang yang terdiri dari pegawai Kemenhub dan calo, di Polda Metro Jaya.

Mereka diperiksa terkait dugaan telah melakukan pungutan liar dalam pengurusan perizinan administrasi perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

Selain mengamankan enam orang, dalam OTT tersebut, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 95 juta dan enam buku rekening bank yang berisi Rp 1,2 miliar. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home