Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 17:27 WIB | Kamis, 13 November 2014

Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM

Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM
Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan istana presiden untuk meminta pemerintahan Jokowi-JK segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa Semanggi. (Foto-Foto: Elvis Sendouw)
Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM
Mahsiswa dengan membawa foto-foto para korban peristiwa Semanggi I meminta untuk kasus Semanggi I diselesaikan se adil-adilnya.
Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM
Mahasiswa saat menunjuk kearah istana presiden dalam aksi penuntutan terhadap kasus pelanggaran HAM.
Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM
Mahasiswa dengan membawa spanduk bertulisan "Usut Tuntas Tragedi Semanggi I" meminta pemerintahaan Jokowi-JK segera menyelesakian kasus pelanggaran HAM.
Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM
Mahasiswa saat berorasi di depan istana presiden untuk meminta kasus pelanggaran HAM segera diselesaikan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Puluhan mahasiswa Atma Jaya berunjuk rasa di depan istana presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (13/11). Mereka meminta pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat salah satunya adalah terhadap peristiwa Semanggi I.

Menurut mereka hingga kini kasus Semanggi I dan kasus pelanggaran HAM berat lainnya terhenti di tangan Jaksa Agung dengan alasan terhadap peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II pelakunya sudah diadili melalui pengadilan militer. Mereka menganggap hal tersebut adalah alasan yang menyesatkan publik.

Menurut mereka dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II adalah peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur oleh UU No. 26 Tahun 2000. Untuk mengadili kejahatan tersebut adalah menggunakan yurisdiksi pengadilan HAM, bukan pengadilan militer karena kejahatan yang telah dilakukan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Maka itu mereka meminta, sebagai langkah awal komitmen Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK terhadap persoalan pelanggaran HAM harus segera dibuktikan.    

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home