Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 21:28 WIB | Kamis, 29 Mei 2014

Masyarakat Adat Dukung Jokowi-Jusuf Kalla

Logo AMAN.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Masyarakat adat mendukung pasangan calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Hal ini disampaikan Humas Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN) Firdaus Cahyadi kepada satuharapan.com pada Kamis (29/5).

“Dukungan itu sebenarnya bukan ujug-ujug, mendadak. Ada beberapa dialog misalnya dalam rapat Pengurus Besar AMAN. Kemudian beberapa aspirasi AMAN yang diadopsi Jokowi,” katanya.

Jokowi  akan membangun lembaga seperti yang dicita-citakan AMAN, yaitu membentuk Kementerian Masyarakat Adat. Selain itu akan menuntaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat dan membentuk lembaga penyelesaian konflik agraria. Karena konflik agraria selama ini seringkali dihadapi masyarakat adat.

Selain itu rekam jejak Jokowi dapat diterima. “Dibandingkan calon Presiden lain yang ada, Jokowi lebih bersih, lebih bisa diterima teman-teman AMAN di seluruh nusantara.”

Firdaus Cahyadi menyebutkan AMAN sudah mempersiapkan diri untuk memenangkan Jokowi. “Rumah-rumah AMAN atau kantor-kantor AMAN itu di seluruh nusantara bisa digunakan untuk pemenangan. Bisa dijadikan posko-posko bersama tim kampanye Jokowi untuk memenangkan itu. Misalkan di Papua belum ada posko, maka bisa menggunakan rumah AMAN. Instruksi dukungan itu sudah disebarkan ke seluruh komunitas AMAN.”

AMAN juga memfasilitasi kalau Jokowi mau blusukan ke komunitas-komunitas AMAN dalam rangka melihat persoalan masyarakat adat lebih mendalam.

Agama Lokal

Firdaus Cahyadi juga menyebutkan persoalan agama dan kepercayaan lokal masyarakat adat menjadi masalah tersendiri terkait pengakuan hak masyarakat adat. Karena selama ini keyakinan masyarakat adat dipaksa untuk terintegrasi dalam agama yang diakui negara seperti tercantum dalam KTP.

“Kami mendorong supaya agama tidak dibatasi dan memperbolehkan pencantuman di KTP agama lokal yg mereka anut.”

Firdaus Cahyadi menjelaskan hal itu tidak hanya menjadi wewenang Kementerian Masyarakat Adat bila nanti dibentuk, tetapi juga terkait dengan Kementerian Dalam Negeri yang menangani kependudukan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home