Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 13:11 WIB | Jumat, 01 Maret 2024

Media Asing Menyoroti Pemberian Pangkat Kehormatan Prabowo Subianto

Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, kanan, menerima tanda pangkat jenderal bintang empat, dari Presiden Joko Widodo pada upacara di Mabes TNI di Jakarta, Indonesia, hari Rabu, 28 Februari 2024. Presiden Joko Widodo menganugerahkan penghargaan empat bintang- pangkat jenderal pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan perwira tinggi militer yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan diperkirakan muncul sebagai pemenang pemilihan presiden pada 14 Februari.(Foto: AP/Achmad Ibrahim)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Indonesia Joko Widodo pada hari Rabu menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan perwira tinggi militer yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan muncul sebagai pemenang. Pemilihan presiden 14 Februari.

Joko Widodo memberikan promosi kehormatan kepada Prabowo Subianto, 72 tahun, di depan pejabat tinggi militer dan polisi di Jakarta. Jenderal bintang empat adalah pangkat militer tertinggi kedua di Indonesia, yang biasanya dipegang oleh perwira yang memimpin militer negara tersebut.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus penegasan atas pengabdian seutuhnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Joko Widodo, hari Rabu.

Pasangan calon wakil presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, adalah putra Joko Widodo.

Prabowo Subianto, yang kemungkinan besar akan menjadi pemimpin Indonesia berikutnya, adalah seorang letnan jenderal dan komandan pasukan khusus angkatan darat, yang dikenal sebagai Kopassus, yang disalahkan atas pelanggaran hak asasi manusia termasuk penyiksaan terhadap 22 aktivis yang menentang Soeharto, pemimpin otoriter yang berkuasa pada tahun 1998, yang kejatuhannya di tengah protes besar-besaran.

Kelompok hak asasi manusia mengklaim bahwa Prabowo Subianto juga terlibat dalam serangkaian pelanggaran hak asasi manusia di Timor-Leste pada tahun 1980-an dan 90-an, ketika Indonesia menduduki negara yang kini merdeka. Prabowo Subianto membantah tuduhan tersebut.

Dugaan pelanggaran hak asasi manusia menyebabkan Prabowo Subianto dipaksa keluar dari militer dan dia diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 1998.

Prabowo Subianto dan anggota Kopassus lainnya dilarang bepergian ke Amerika Serikat  selama bertahun-tahun karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan terhadap rakyat Timor-Leste. Larangan ini berlaku hingga tahun 2020, ketika larangan tersebut secara efektif dicabut sehingga ia dapat mengunjungi AS sebagai menteri pertahanan Indonesia.

“Memberikan gelar kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto dengan rekam jejaknya di militer, dan tuduhan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia, akan mempermalukan kehormatan dan martabat militer Indonesia,” kata Gufron Mabruri, direktur eksekutif kelompok hak asasi manusia, Imparsial.

Kemenangan Prabowo dalam pemilu belum resmi. Penghitungan tidak resmi menunjukkan bahwa dia memperoleh lebih dari 55% suara melawan kedua pesaingnya dalam persaingan tiga arah. Penghitungan tersebut, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemungutan suara dan berdasarkan jutaan sampel surat suara dari seluruh negeri, telah terbukti akurat pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Jika hasil penghitungan resmi mengonfirmasi kemenangan Prabowo Subianto, ia akan mulai menjabat pada bulan Oktober. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home